PIB: Pandangan Umum Fraksi Dibacakan Safia Wualo Ilegal

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Wakaktobi membahas persetujuan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pembacaan pandangan umum fraksi APBD perubahan 2017 dinilai ilegal oleh Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Berkarya (PIB), Erniwati, Jumat (22/9/2017). Rapat yang terselenggara di gedung Serbaguna, Kecamatan Kaledupa Selatan, Minggu (17/9/) ini, dianggapnya tak ada delegasi dari fraksinya di pandangan umum fraksi penyetujuan APBD-P itu.

“Pandangan umum fraksi yang dibacakan ibu Safia Wualo itu ilegal, karena tidak ada pendelegasian dari fraksi, bahkan dia tidak konfirmasi,” terang Erniwati, Jumat (22/9/2017).

Fraksi PIB merupakan gabungan dari Partai Gerindra, PPP, dan Partai Golkar.

Kata dia, dalam pembacaan pandangan umum fraksi oleh Safia Wualo, tidak dibubuhi tanda tangan Erniwati sebagai Ketua PIB dan Abdul Gani Syukur sebagai sekretarisnya.

“Saya tidak paham konsep dari mana yang beliau bacakan. Dan dia buat dimana,” tambah Kader Partai Gerindra ini

Dia berharap, Badan Kehormatan DPRD Wakatobi bisa dijadikan bahan pertimbangkan karena yang bersangkutan inkonsistensi.

Pandangan umum di rapat paripurna APBD-P Wakatobi 2017, disetujui dari Fraksi PAN, Hanura, dan Safia Wualo mengatasnamakan PIB (ilegal). Sedangkan yang tidak membacakan pandangan umum fraksi dari PDIP dan Asri.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan