Pileg 2019, Enam Partai Tidak Penuhi Kuota Calegnya di Kolaka

  • Bagikan
Kantor KPUD Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Kantor KPUD Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka mendata, sebanyak enam partai politik dalam pendaftaran calon legislatif 2019 tidak memenuhi kuota bacalegnya. Keenamnya, yakni Partai Garuda, Berkarya, PPP, PSI, Demokrat, dan PKPI.

“Ada enam partai yang mengajukan bakal calonya itu tidak full sesuai kuota kursi yang ada di tiap dapilnya. Kebanyakan partai baru tetapi ada juga partai lama,” terang Komisoner KPUD Kolaka, Aidil Adha, Rabu (1/8/2018).

Berikut uraian keenam parpol tidak memenuhi kuota bacalegnya di Pileg 2019 untuk Kolaka.

1. Partai Garuda menyodorkan 26 bacaleg dari 30 kuota kursi. Partai baru ini tidak penuhi kuota calegnya di Dapil Kolaka 1, meliputi Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga, yakni enam bacaleg dari sembilan jatah kursi. Begitu juga di Dapil Kolaka 2, meliputi Kecamatan Wundulako, Baula, dan Kecamatan Pomalaa. Terhitung bacalegnya hanya delapan orang dari sembilan jatah kursi yang ada.

2. Partai Berkarya menjadi parpol tersedikit mengajukan bacalegnya. Terdaftar hanya enam orang diajukan partai besutan Tomy Soeharto itu dari 30 kuota kursi di DPRD Kolaka. Bacaleg dari Partai Berkarya berada di satu dapil dari empat dapil di Kolaka. Bacalegnya berada di Dapil Kolaka 1 (Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga) dari sembilan kuota kursi yang ada.

3. PPP mengajukan 29 bacalegnya dari total 30 kuota kursi. Di Dapil Kolaka 4 (Kecamatan Samaturu, Iwoimenda, dan Kecamatan Wolo) parpol hanya menyodorkan lima bacaleg dari enam jatah kursi yang ada.

4. PSI mengajukan 20 bacalegnya dari total kuota 30 kursi. Di Dapil Kolaka 1, partai besutan Grace Natalie ini menyodorkan delapan bacaleg dari sembilan kuota yang ada. Di Dapil Kolaka 2 sebanyak lima bacaleg, Dapil Kolaka 3 sebanyak tiga bacaleg, serta Dapil Kolaka 4 sebanyak empat bacaleg.

5. Partai Demokrat mengajukan 25 bacaleg. Di Dapil Kolaka 1 dan Kolaka 2 masing-masing tujuh bacaleg, Dapil Kolaka 3 sebanyak lima bacaleg.

6. PKPI mengajukan 15 bacaleg, tersebar di Dapil Kolaka 2 dan Kolaka 3 serta Dapil Kolaka 4 masing-masing lima orang.

Menurut Aidil Adha, pihaknya masih melakukan verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat-syaratnya sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara. Total 421 bacaleg dari 16 parpol sementara diverifikasi oleh KPUD Kolaka.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan