Pilkada 2020 Tetap Berlangsung dengan Penerapan Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi. (Foto: JGS/Frans Patadungan © 2020)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menghadiri video konferensi Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020, yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopohukam) RI. Rapat dipimpin langsung Menko Moh. Mahfud.

Rapat tersebut juga dihadiri para menteri dan badan negara terkait, seperti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Waka BIN Teddy Lhaksmana, Ketua STP Covid-19 Doni Monardo, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, serta seluruh kepala daerah dan pemerintahan se-Indonesia.

Gubernur Ali Mazi mengikuti rakor dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Senin, 23 November 2020. Gubernur di dampingi sejumlah pejabat dari lembaga teknis terkait pilkada serentak di Sultra, yaitu Kajati Sultra R Febrytrianto, Asisten Pidum Kejati Sultra Alex Rahman, Wakapolda Brigjen Pol. Waris Agono, Kasi Ter Kasrem 143/HO Letkol Inf. Ahmad Hadi Hariono, Ka Anev Binda Sultra Catur Irianto, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir, dan Kasat Pol PP La Ode D. Hidayat.

Menko Mahfud MD menyampaikan, rakor anev digelar dalam rangka mendengarkan analisis dan evaluasi pelaksanaan kampanye pilkada serentak pada Desember 2020. Ia juga mencatat, ada sejumlah permasalahan dalam pilkada serentak, misalnya ormas yang berpengaruh dengan niat baik dan tulus menyerukan penundaan pilkada.

“Kita terima hal itu sebagai niat yang baik dan tulus semata untuk keselamatan rakyat. Tetapi, pemerintah tetap harus mengambil langkah dan keputusan secara konstitusional dan institusional bahwa pilkada tidak ditunda, tetapi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tegasnya secara tertulis, Senin (23/11/2020).

Mendagri Tito Karnavian menambahkan, alasan tidak ditundanya Pilkada 2020 bahwa dalam beberapa kesempatan dengan melakukan perbandingan pada negara-negara yang tetap melaksanakan pemilu di masa pandemi. Pemilu tetap dilaksanakan untuk menjamin tetap berjalannya roda pemerintahan, sekaligus akan menjamin tetap berlangsungnya segala proses mitigasi.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo juga menunjukkan angka kecenderungan penularan yang relatif mampu ditanggulangi, yang segela skenario pencegahannya disiapkan secara matang.

Dalam rakor ini, masing-masing sektor terkait menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai kapasitasnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman, menyampaikan kendala kampanye dari laporan KPU di beberapa daerah yang belum memulai kampanye karena tetap menunggu izin berkampanye.

Keterlambatan izin itu berimbas pada keterlambatan penyerahan desain APK dan bahan kampanye, data petugas kampanye, relawan, bahkan akun medsos resmi terlambat disampaikan oleh paslon kepada KPU. Langkah lanjutan, KPU akan melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU provinsi/kabupaten/kota lebih masif lagi.

Kepala Bawaslu RI Abhan, melaporkan langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye.

Bawaslu RI memberi rekomendasi dan saran terkait adanya isu krusial pemungutan suara dan sangat memerlukan pelibatan Satpol PP pada setiap kegiatan kampanye, juga penegasan perizinan kegiatan kampanye oleh kepolisian.

Anev disampaikan pula oleh Kapolri, Kepala BIN-RI, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

Sebelum menutup rakor virtual tersebut, Menko Mahfud MD menyimpulkan penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai kunci dalam kampanye dan pilkada serentak. Metode penegakan protokol dilakukan melalui cara preventif, persuasif, dan penegakkan hukum.

Selaku pembina politik Sultra, Gubernur Ali Mazi kembali menegaskan, Surat Edaran Gubernur terkait kepatuhan menaati protokol kesehatan Covid-19 juga berlaku untuk seluruh proses kepemiluan dalam Pilkada 2020.

“Saya sudah instruksikan, sudah imbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Jangan ada keramaian, tetap menjaga jarak, dan lain sebagainya. Itu wajib dilaksanakan. Termasuk keramaian dalam kampanye itu ada juknisnya,” jelas Ali Mazi.

Gubernur Sultra juga akan menindak lanjuti hal tersebut melalui rakor teknis bersama KPU, Bawaslu, dan Forkopimda guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Evaluasi yang kita lakukan akan memberi gambaran, seperti apa pemahaman yang lebih baik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan