Pilkada Konawe Dianggap Illegal, Dua Paslon Pilbub Lapor DKPP

  • Bagikan
Konfersi Pers Paslon Bupati dan Wakil Bupati Litanto di Salah Satu Hotel Kendari, Jumat (29/6/2018)
Konfersi Pers Paslon Bupati dan Wakil Bupati Litanto di Salah Satu Hotel Kendari, Jumat (29/6/2018)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe, masing-masing nomor urut dua, Litanto–Murni Tombili (Berlian Murni) dan nomor urut tiga Irawan Laliasa–Adi Jaya Putra (Berhijrah), menuding  proses Pilkada 27 Juni 2018 yang diselenggarakan KPU setempat adalah illegal dan cacat hukum.

Pasalnya, dua anggota KPU Konawe periode 2013-2018 yakni Ulil Amrin dan Abdul Hasim sudah tidak sah dalam menjalankan tugas di KPU Kabupaten Konawe, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA)No. 551/K/TUN/2015 tertanggal 23 November 2015 jo MA No. 13/K/TUN/2016.

Menanggapi putusan tersebut salah satu calon bupati Konawe, Litanto, mengatakan segala proses Pilkada di Konawe cacat hukum dan harus dibatalkan demi keadilan hukum.

“Adanya putusan MA RI tersebut maka segala proses Pilkada di Konawe cacat demi hukum dan harus dibatalkan demi keadilan,” tegas Litanto, pada jumpa pers di Kendari, Jumat (29/6/3018).

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berlian Murni, Mustaring, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya putusan MA atas ke dua anggota komisioner tersebut pada tanggal 28 Juni 2018.

“Lillahi Ta’ala, kami baru tahu nanti 28 Juni malam. Untuk itu demi keadilan hukum maka kami menempuh jalur ini, Pilkada Konawe Ilegal dan harus dibatalkan atau Pemungutan Suara Ulang PSU,” ujarnya.

Lanjut Mustaring, harusnya dengan adanya putusan MA, Ulil Amrin dan Abdul Hasim, KPU Provinsi Sultra dan KPU Kabupaten Konawe harus menindak lanjuti, dengan mengganti Ulil Amri dan Abdul Hasim, dengan Hermansyah Pagala dan Asran Lasahari yang dimenangkan dalam putusan TUN. KPU Sultra dan bahkan Bawaslu Sultra terkesan membiarkan dan tidak mengindahkan Putusan MA tersebut, untuk itu kami akan melapor ke, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP,” pungkasnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan