Pilwali Baubau Digugat di MK, Ini Kata Mendagri

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran gugatan Pilkada yang dibuka selama 14 hari, sejak penghitungan suara dimulai 27 Juni 2018. Tercatat sebanyak 39 permohonan gugatan yang terdaftar, Pilwali Kota Baubau diantaranya.

Adalah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Baubau, Hj. Roslina Rahim – La Ode Yasin (Rossy) yang resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau melalui ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9 Juli 2018) pukul 18.35 WIB, teregistrasi dengan nomor APPP 21/1/PAN.MK/2018.

Gugatan itu sebagai tindak lanjut dari penolakan penandatanganan berita acara rapat pleno rekapitulasi hasil Pilwali Baubau yang diselenggarakan KPU setempat pada, Kamis (4 Juli 2018).

Selain saksi pasangan Rossy, sikap tak mau menandatangani berita acara juga ditunjukkan oleh saksi pasangan calon lainnya, H. Yusran Fahim, SE dan Drs. H. Ahmad, MM. Konon, pasangan calon ini ikut melayangkan pula gugatan pada MK. Namun hingga berita ini tayang, SultraKini.com belum mendapatkan nomor registrasinya di MK.

Pilwali Baubau diikuti sebanyak lima pasang calon, dengan perolehan suara terbanyak berturut-turut adalah paslon Dr. H.A.S Tamrin, dan La Ode Ahmad Monianse, H. Yusran Fahim, SE dan Drs. H. Ahmad, MM, Hj. Roslina Rahim dan La Ode Yasin, Drs. H. Ibrahim Marsela, M.M. dan Ilyas, S.Sos, serta paslon Hj. Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos dan Ikhsan Ismail

Ketua KPU Baubau, Edi Sabara, bersama jajarannya telah siap menghadapi gugatan tersebut.

Gugatan terhadap hasil Pilwali Baubau juga dibenarkan oleh komisioner KPU Sultra, Muh Nato Alhaq. Informasi yang diterimanya, sejauh ini baru Baubau yang terdaftar. “Baru Baubau,” jelasnya singkat, menjawab pertanyaan SultraKini.com, Selasa (10 Juli 2018) siang.

Ia lantas mengirimkan data sejumlah permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2018.

Nomor APPP : 1/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : K. H. Habib Ali Zaenal Abidin, S.E. & Tanty Prasetyo Ningrum (Nomor Urut 4)
Nama Termohon : KPU Kota Tegal
Tgl Pengajuan : 5 Juli 2018 pkl. 10.14 WIB

Nomor APPP : 2/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Ir. H. Achmad Faisal Andi Sapada, S.E., M.M. & Asriady Samad, A.Md. (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kota Parepare
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 14.27 WIB

Nomor APPP : 3/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : H. Adhan Dambea, S.H., S.Sos., M.A. & Hardi Saleh Hemeto, S.E., M.Si. (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kota Gorontalo
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 15.27 WIB

Nomor APPP : 4/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Dr. Harryadin Mahardika & Arief Rahman, S.T., M.M. (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kota Madiun
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 17.50 WIB

Nomor APPP : 5/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Dr. H. M. Farid Al Fauzi, S.T., M.M. & Drs. E.C. Sudarmawan, M.M. (Nomor Urut 1)
Nama Termohon : KPU Kab. Bangkalan
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 18.07 WIB

Nomor APPP : 6/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : H. Imam Buchori, S.H. & Ir. H. Mondir A. Rofii (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kab. Bangkalan
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 19.56 WIB

Nomor APPP : 7/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Drs. Hi. Hamdan Datunsolang & Drs. Murianto Babay, M.M. (Nomor Urut 3)
Nama Termohon : KPU Kab. Bolaang Mongondow Utara
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 21.46 WIB

Nomor APPP : 8/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Nichodemus Ronsumbre & Ir. Akmal Bachri Hi. Kalabe (Nomor Urut 3)
Nama Termohon : KPU Kab. Biak Numfor
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 22.23 WIB

Nomor APPP : 9/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Bamunas Setiawan Boediman, M.BA. & Effendi Edo, S.AP., M.Si. (Nomor Urut 1)
Nama Termohon : KPU Kota Cirebon
Tgl Pengajuan : 6 Juli 2018 pkl. 23.13 WIB

Nomor APPP : 10/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : H. Hendri Arnis, B.SBA. & Eko Furqani, S.E., M.M. (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kota Padang Panjang
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 07.48 WIB

Nomor APPP : 11/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : H. Arkoni MD & H. Hazwar Hamid (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kab. Banyuasin
Tgl Pengajuan : 7 Juli 2018 pkl. 16.19 WIB

Nomor APPP : 12/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Hj. Sartina N. A., S.E., M.Si. & Dedi Anwar Bancin, S.E. (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KIP Kota Subulussalam
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 10.18 WIB

Nomor APPP : 13/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : H. Takyuddin Masse, S.E., M.Si. & Mizar Roem, S.E. (Nomor Urut 3)
Nama Termohon : KPU Kab. Sinjai
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 11.42 WIB

Nomor APPP : 14/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : H. Idham Amur, S.H., M.Si. & H. Ahmad Jayadikarta, S.IP. (Nomor Urut 1)
Nama Termohon : KPU Kab. Pulang Pisau
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 13.43 WIB

Nomor APPP : 15/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Vera Nurlaela & Nurhasan, S.E. (Nomor Urut 1)
Nama Termohon : KPU Kota Serang
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 13.55 WIB

Nomor APPP : 16/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Bima Theodorianus Fanggidae, M.BA. & Drs. Erenst Salmun Zadrak Pella, M.Si. (Nomor Urut 4)
Nama Termohon : KPU Kab. Rote Ndao
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 14.51 WIB

Nomor APPP : 17/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Drs. H. Kalinga, M.M. & Dian Hernawa Susanty (Nomor Urut 1)
Nama Termohon : KPU Kab. Cirebon
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 15.55 WIB

Nomor APPP : 18/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Tarsisius Sjukur & Yoseph Byron Aur, S.Sos. (Nomor Urut 3)
Nama Termohon : KPU Kab. Manggarai Timur
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 15.57 WIB

Nomor APPP : 19/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Dra. Hj. Andi Sugiarti Mangun Karim, M.Si. & Andi Mappatoba (Nomor Urut 2)
Nama Termohon : KPU Kab. Bantaeng
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 17.19 WIB

Nomor APPP : 20/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Lembaga Masyarakat Adat Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Lapago, yang dalam hal ini diwakili oleh Paus Kogoya., S.IP., selaku ketua dan Alfius Tabuni, S.E., selaku sekretaris (Kuasa: Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M dkk.)
Nama Termohon : KPU Kab. Puncak
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 18.23 WIB

Nomor APPP : 21/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –
Nama Pemohon : Roslina Rahim & La Ode Yasin (Nomor Urut 1)
Nama Termohon : KPU Kota Bau-Bau
Tgl Pengajuan : 9 Juli 2018 pkl. 18.35 WIB

Sementara itu MK akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyelesaikan masalah hasil pemungutan suara atau sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2018. Sebelumnya MK hanya melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Menurut, Juru Bicara MK, Fajar Laksono pelibatan Bawaslu guna memenuhi asas Audi et alteram partem, yakni asas untuk mendengarkan keterangan seluruh pihak yang terkait dengan perkara secara seimbang.

“Bawaslu akan menjadi pihak pemberi keterangan dalam tahap awal perkara atau fase sidang pemeriksaan pendahuluan (sidang panel),” demikian Fajar.

Kementerian Dalam Negeri pun menunggu proses sengketa pilkada di MK sampai selesai.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 telah ditentukan, namun masih fleksibel guna menunggu proses sengketa pilkada di MK.

Kemendagri menunggu proses sengketa pilkada berakhir di MK sebelum menyusun mekanisme pelantikan dan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Kami tetap menunggu dulu, kalau sudah clean and clear semua secara undang-undang, secara hukum, baru kami lapor ke Presiden dan Mensesneg untuk mengatur mekanisme pelantikannya,” ujar Tjahjo.

Laporan: Shen

  • Bagikan