Pimpin Wakatobi, Sejumlah Pendapat Bupati Bertentangan dengan Bawahan

  • Bagikan
Surat pernyataan penerimaan kartu Wakatobi Bersinar yang ditandatangani oleh Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Arhawi-Imiati Daud. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Surat pernyataan penerimaan kartu Wakatobi Bersinar yang ditandatangani oleh Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Arhawi-Imiati Daud. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Peringatan refleksi dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Arhawi-Ilmiati Daud, banyak kejolak yang bermunculan, baik itu aksi dari berbagai elemen maupun perbedaan pendapat antara Bupati Wakatobi, sekda, dan para kepala dinasnya.

Bupati Wakatobi, Arhawi, mengklaim program Wakatobi Bersinar telah berjalan maksimal.

Di satu sisi, dia membantah bahwa terjadi kelesuhan ekonomi di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, banyaknya masyarakat yang menunaikan ibadah haji menandakan masyarakat telah mampu dari segi ekonomi.

Peningkatan ekonomi masyarakat, Pemda juga dilakukan program UMKM Bersinar yang mengucurkan anggaran untuk modal usaha tnapa bunga kepada masyarakat setempat.

“Jadi kalau masyarakat mau dapatkan modal usaha, tinggal ke BNI saja dan penuhi semua persyaratannya,” kata Arhawi, Rabu (1/8/2018).

Untuk program Kesehatan Bersinar, Arhawi menjelaskan Pemda Wakatobi telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk bekerjasama dengan BPJS. Tahun 2018 sekitar 70 ribu masyarakat mendapatkan kartu BPJS dan 20 ribu orang belum menerima. Direncanakan persoalan ini tuntas pada 2019.

Mengenai pendistribusian tiga dokter spesialis di setiap kecamatan, hingga saat ini belum terlaksana dikarenakan masih menunggu pembuatan rumah sakit pratama di Pulau Tomia. Rumah sakit tersebut akan melayani masyarakat di Pulau Tomia dan Binongko. Sementara masyarakat di Pulau Keledupa akan berobat di ibu kota kabupaten, yaitu di RSUD Wakatobi.

Diterangkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Wakatobi, La Ode Boa, program UMKM Bersinar dengan bantuan modal usaha Rp20 juta per orang melalui APBD Wakatobi tidak akan terlaksana, dikarenakan aturan melarang bantuan yang menggunakan APBD diserahkan langsung ke masyarakat, sehingga saat ini Pemda Wakatobi bekerjasama dengan perbankan melalui dana KUR. Dimana Pemda Wakatobi akan membayarkan bunga pinjaman masyarakat ke perbankan yang bersangkutan.

“Semua persyaratan dan besaran yang akan diterima oleh masyarakat tergantung hasil survei BNI. Tidak semua mendapatkan Rp20 juta, bisa juga Rp10 juta atau Rp5 juta,” jelas La Ode Boa.

Hal yang sama diungkapkan Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu bahwa janji politik Bupati akan memberikan bantuan usaha Rp20 juta per orang tidak akan terlaksana, bahkan jika dipaksakan untuk dilaksanakan maka Bupati Wakatobi bisa ‘diikat’ alias dipenjara. “Tapi sumber dananya dari mana itu tidak menjadi soal yang penting bunga nol persen bisa dirasakan masyarakat,” Muh. Ilyas Abibu

Mengenai janji kampanye Bupati Wakatobi sehubungan program Kesehatan Bersinar tentang penempatan dokter spesialis di setiap kecamatan, juga diungkapkan Ilyas tidak akan terealisasi karena bertentangan dengan aturan.

“Sesi Standar Operasional Prosedur penempatan dokter spesialis hanya bisa ditempatkan di rumah sakit. Sementara penempatan dokter di puskesmas cukup dokter umum dan dokter gigi,” ucap Ilyas.

Laporan: Amran Mustar Od
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan