Pimpinan Definitif DPRD Konawe Periode 2019-2024 dilantik

  • Bagikan
Dari kiri ke kanan, Rusdianto, H. Ardin, Kadek Rai Sudiani saat diambil sumpah janji sebagai pimpinan definitif (Ketua dan Wakil Ketua) DPRD Konawe masa jabatan 2019–2024, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan, Rusdianto, H. Ardin, Kadek Rai Sudiani saat diambil sumpah janji sebagai pimpinan definitif (Ketua dan Wakil Ketua) DPRD Konawe masa jabatan 2019–2024, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat pleno peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif masa jabatan 2019–2024 di ruang sidang paripurna DPRD Konawe, Jumat (27/9/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 448 tahun 2019, tentang Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe tahun 2019.

Peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definif DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Agus Maksum Mulyohadi. Dalam rapat tersebut, Ardin ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Ray Sudiani sebagai wakik ketua I dan Rusdianto,SE,M.SI, sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Konawe.

Sesuai dengan amanat pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi dan suara terbanyak.

Diketahui, di Kabupaten Konawe, Pimpinan DPRD terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua. Alhasil, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe tercatat, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh kursi dan suara terbanyak pertama yakni sebanyak 8 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh kursi dan suara terbanyak kedua yakni sebanyak 5 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDl-P) memperoleh kursi dan suara terbanyak ketiga yakni sebanyak 4 kursi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe, Kapolres Konawe, Dandim serta Bupati Konawe, yang telah melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi dengan sebaik baiknya. Tak lupa, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Kabupaten Konawe, yang telah mengamanahkan kepada kami bertiga untuk menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Konawe,” tutur ardin dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melalui Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, meminta kepada DPRD Konawe untuk memberi dukungan penuh dalam menyukseskan visi misi bupati dan wakil bupati Konawe terutama dalam program unggulan, yakni sejuta sapi, sejuta ton beras, dan seribu kolam.

“Bahwa sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 bahwa unsur penyelenggara pemerintah daerah adalah bupati dan DPRD. Sehingga kepala daerah dan DPRD adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga sinergitas antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan pelaksanaan pembengunan di Kabupaten Konawe menuju kesejahteraan sesungguhnya, menuju masyarakat Konawe Gemilang,” terang Gusli.

Rapat pleno ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Konawe Ferdinan Sapan, pimpinan partai politik, Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar bersama Komisioner, Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, dan pejabat eselon lingkup Pemda Konawe.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan