Pisau Taji Ayam Bukti Perjudian di Desa Katobu

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Arena judi sabung ayam digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Muna, Jumat (14/04/2017). Aksi di Desa Katobu, Kecamatan Wagada, Muna Barat itu berhasil diamankan pelaku dan barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penggerebekkan bermula dari informasi warga yang melaporkan TKP sering dilakukan perjudian sabung ayam. Aparat kepolisian yang menyisir lokasi, sontak membuat pelakunya berlarian kocar-kacir mengamankan diri

Alhasil lima orang pelaku diamankan bersama barang bukti berupa, dua ekor ayam jantan, dua pisau taji ayam dan empat unit kendaraan roda dua yang diamankan di Mapolsek Lawa. Pihaknya juga sedang melakukan identifikasi terhadap pemilik kendaraan tersebut.

“Sebagian pelaku berhasil kabur dari pengejaran, namun kami berhasil menangkap lima orang beserta barang bukti di lokasi yang ditinggalkan,” terang Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi yang juga memimpin penggerebekkan, Jumat (14/04/2017).

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan