Pj Bupati Buteng Diisukan Tidak Netral

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTENG – Pejabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Ali Akbar mengklarifikasi beredarnya isu keberpihakan dirinya pada salah seorang Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada 2017 mendatang.

Tudingan keberpihakan PJ ini bermula saat dirinya menghadiri acara Panen Rakyat dan Peresmian Jembatan di Desa Rahia, Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng yang diisukan juga dihadiri salah seorang Paslon..

“Jadi saya disana diundang oleh Kepala Desa Rahia untuk penandatanganan peresmian jembatan dan pesta panen rakyat,” Kata Ali Akbar, Rabu (30/11/2016) siang.

Ali Akbar menambahkan bukan hanya pihaknya saja yang diundang tetapi ada Forkop indah, Koramil, Polsek, dan Camat. “Disana bukan hanya saya yang diundang tetapi ada Forkop indah, Koramil, Polsek, dan camat,” tambahnya.

Jadi, kata Ali Akbar, dirinya tidak memihak kemana-mana bahkan dalam sambutan, Ia menekankan sebagai bupati harus junjung tinggi netralitas.

“Adakah saya membicarakan bahwa pilih Pa Laramo bahkan dalam sambutan, saya sebagai bupati harus junjung tinggi netralitas tidak ada saya bilang pilih no sekian,” tegasnya.

Diungkapkannya, dirinya hadir disana hanya semata untuk melihat hasil laut dalam pesta panen dan peresmian jembatan itu saja.”Mana buktinya kalau saya memihak pada salah satu Paslon,” pungkasnya.

Sementara itu, atas adanya isu ini, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Helius mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Samatau.

“Jadi tadi ada yang memasukan laporan karena menurut mereka ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Samatau,“ tuturnya saat ditemui diruangannya senin (30/11/2016) siang.

Diduga Paslon tersebut memanfaatkan momen Pesta Panen di Desa Rahia yang dihadiri juga Pj. Bupati Buton Tengah, untuk berkampanye.

“Laporan yang diterima tentang kegiatan pesta panen di Desa Rahia, yang dihadiri Pj Bupati dan dihadiri Paslon Samatau,” ujarnya.

Namun, laporan tersebut belum memnuhi sayarat formil dan materil yaitu pihak pelapor, sehingga sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari panwas terkait dengan laporan itu.

“Kami di Panwas punya aturan. Ketika pelapor datang itu harus jelas terlapornya siapa saksinya siapa. Dan harus ada bukti-bukti foto kah, video, atau rekaman,” jelasnya.

Jadi, kata Helius, kami menghimbau pelapor melengkapi dulu syarat dan berkasnya baru datang kembali.”Karena selama tidak lengkap kami dari pihak Panwas tidak akan menindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Ali Mariati

  • Bagikan