PLN Meriahkan HUT RI, Pelanggan Rumah Tangga Mau Tambah Daya Cukup Rp 170 Ribuan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, PLN meluncurkan produk layanan “Gebyar Kemerdekaan 2020 Tambah Daya Super Wow”.

Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Kendari, Muhammad Asman Ranreng, mengatakan produk layanan ini dikhususkan untuk pelanggan rumah tangga tambah daya ke daya akhir 2200-5500 VA dengan hanya membayar biaya penyambungan tambah daya Rp 170.845 (sesuai Hari Kemerdekaan RI, tanggal 17 bulan 08 tahun 1945).

“Ini tentu sangat murah dibanding jika berlaku normal. Sebagai contoh, jika berlaku normal tambah daya untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA ke 5500 VA, biaya penyambungannya Rp 4.899.450 sedangkan sekarang hanya bayar Rp 170.845,” jelas Asman, Kamis (13/8/2020).

Asman menyampaikan tujuan dari program tersebut untuk memberikan keleluasaan dalam penggunaan kapasitas listrik yang lebih besar guna menambah kenyamanan dan produktivitas di rumah. Khususnya kepada masyarakat yang saat ini lebih banyak berkegiatan dari rumah (Work From Home).

“Selain itu, program ini untuk memberikan keringanan biaya penyambungan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Produk layanan ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang melakukan permohonan dan pembayaran biaya penyambungan tambah daya pada 14 Juli 2020 hingga 30 September 2020.

Penambahan daya listrik tidaklah identik dengan kenaikkan harga listrik. Sebab, daya 1300 VA sampai 5500 VA harga per kWh-nya sama, yakni Rp 1.467,28. Artinya, menambah daya listrik dari 1300 VA ke 2200-5500 VA, dari 2200 VA ke 3500-5500 VA, dari 3500 VA ke 4400-5500 VA atau dari 4400 VA ke 5500 VA, jika ada kenaikkan pembayaran listrik itu hanya karena bertambahnya pemakaian listrik yang memberikan nilai kenyamanan dan peningkatan produktivitas di rumah.

Pengajuan permohonan untuk mengikuti produk layanan ini dapat dilakukan di laman PLN www.pln.co.id, Contact Center PLN 123, PLN Mobile, atau di Kantor Pelayanan PLN.

“Biaya penyambungan dibayar secara tunai melalui fasilitas perbankan atau payment point, seperti di ATM, Kantor Pos, Kantor Pegadaian, dan fasilitas pembayaran lainnya,” tambahnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan