Plt Kepala Dinas Pendidikan Buton Ditetapkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pucuk pelaksana tugas pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Buton, dijabat Asisten II, Tohir. Penunjukkan dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat La Renda, yang tak lain tersangka korupsi pembukaan lahan transmigrasi dan pengadaan air bersih di Desa Lapokamata, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton tahun anggaran 2015.

Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun mengatakan penunjukan Asisten II merangkap jabatan sebagai Plt kepala Dinas Pendidikan Buton adalah kewenangan Plt Bupati Buton La Bakry dan telah melalui pertimbangan dan sesuai prosedural.

“Pak Plt Bupati itu telah melalui proses untuk menunjuk Pak Tohir sebagai Plt Kadis PK, dan itu hal yang tepat,” kata Rafiun saat ditemui di salah satu hotel di Pasarwajo, Selasa (10/10/2017).

(Baca: La Bakry Pastikan Pengganti Sementara La Renda dari Eselon II)

(Baca juga: La Renda Terancam 20 Tahun Penjara)

Apabila penunjukkan tersebut berlanjut hingga sebagai definitif, maka jabatan Asisten II yang disandang Tohir harus dilepas. Ketentuan itu, dekepannya dikembalikan kepada La Bakry sebagai yang memiliki kewenangan untuk disetujui Menteri Dalam Negeri.

“Kalau memang dia didefinitifkan, ya mau tidak mau harus lepas salah satu jabatannya, karena aturan ASN itu mengatur tidak bisa merangkap dua jabatan yang definitif,” jelas Rafiun.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan