PMII: Kegiatan Senat Akper Muna Diduga Rugikan Negara

  • Bagikan
PMII berorasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Polemik dualisme kepemimpinan Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Muna, mendapat perhatian Organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Puluhan mahasiswa dari organisasi itu, berorasi guna mempertanyakan tindakan penyelesaian dualisme tersebut, Selasa (18/04/2017).

Massa mendesak Dinas Kesehatan Muna segera menindaki permasalahan Akper. Selain itu memberikan sanksi terhadap oknum yang menciderai sistem Akper. Menurut mereka, Direktur Akper Muna yang lama, Santhy, mengklaim dirinya masih menduduki jabatan tersebut.

Tidak puas dengan orasinya, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, guna menuntut dilakukannya audit kepada Direktur Akper Muna yang lama, Santhy terkait penggunaan dana kegiatan senat yang diindikasikan merugikan negara.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, La Ode Abdul Sofian, PMII melaporkan penggunaan dana kegiatan senat Akper Muna yang disetorkan mahasiswanya setiap semester senilai Rp 70 ribu sejak 2014-2017.

“Nanti sudah ada laporan resminya baru kita telaah. Apakah itu ada bentuk penyimpangan keuangan negara. Terkait kegiatan senat yang disetorkan mahasiswa setiap semester itu, rupanya dana itu sudah tidak ada di kas Akper Muna,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, La Ode Abdul Sofian, usai berdialog kepada ketiga perwakilan massa demonstran, Selasa (18/04/2017).

Pantauan SultraKini.Com, PMII juga berorasi di Kantor Pemda Muna. Mereka mengancam akan kembali berorasi dalam jumlah lebih banyak, apabila tuntutan kurang ditanggapi.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan