PNS Buton Kini bisa Tinggal di Rusunawa dengan Sewaan Murah

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Direktorat Jendral Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan meresmikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada 24 Agustus 2017. Peresmian itu juga bertepatan dengan acara puncak Festival Budaya Tua Buton.

Rusunawa nantinya disewakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) golongan II di lingkup Pemerintah Daerah Buton. Bangunan berlantaikan empat ini, memiliki 51 kamar atau bilik dengan harga sewaan berkisar Rp 125 ribu hingga Rp 175 ribu per kamarnya. Namun peruntukan tersebut hanya pada lantai 2 sampai lantai 4.

“Sedangkan lantai satunya digunakan untuk pertokoan yang dikelola UPTD, tapi sementara ini dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Buton,” terang Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry, Selasa (8/8/2017).

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan