PNS Pengedar Narkoba Ternyata Pemalas

  • Bagikan
Lurah Mokoau, Abdul Samad. (Foto: Jumadil Muslimin UHA/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Terkait penangkapan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif berinisial AT oleh Satres Narkoba Polresta Kendari pada Senin lalu, Lurah Mokoau Kecamatan Kambu Abdul Samad membeberkan kelakuan AT yang merupakan bawahnnya selama ini.

 

Rupanya, PNS tersebut adalah PNS yang paling rajin bolos. Sebelumnya, dengan gaya dingin, Samad enggan memberitahu keseharian AT. Namun setelah ditanya lebih dalam, akhirnya ia membeberkan kelakuan bawahannya itu kepada SULTRAKINI.COM.

 

Sepengetahuannya, AT sangat jarang masuk kantor, bahkan dalam satu tahun di 2015 lalu, paling hanya sekitar seminggu saja AT berkantor.

 

\”Sekarang adik saya tanya, 1 tahun ada berapa hari? sekitar 365 hari kan? Saya perkirakan itu untung-untung kalau ada satu minggu dia masuk. Yaa paling sekitar 5 atau 6 harilah,\” tegas Abdul Samad saat ditemui dikantornya Kamis (25/2/2016).

 

Ia mengaku sudah pernah melaporkan kelakuan AT ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Kendari. Namun Kepala BKD sendiri malah menyuruhnya untuk medidik AT dengan benar.

 

Yang membuatnya heran, pada Februari ini tiba-tiba saja AT masuk kantor. Ia langsung rajin, mulai dari mengetik dan melakukan pekerjaan selayaknya anggota PNS. Selasa pagi, (23/2/2016) setelah membaca berita, baru ia mengetahui kalau bawahannya tersebut sudah ditangkap polisi akibat jualan sabu.

 

Kini AT (42) yang merupakan warga BTN Mekar Indo Regency Kelurahan Kadia Kecamatan Kambu, harus merasakan dinginnya sel penjara setelah diringkus pada Senin (23/02/2016) malam sekitar pukul 22.45 Wita. Dengan barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar dengan berat 0,8 gram, 1 bong (alat hisap), 1 buah pireks, 1 korek gas beserta sumbunya, 1 sendok dan 1 unit handphone.(C)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan