Pol PP Buton Cabut Baliho Kotak Kosong Bergambar Umar-Bakry

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM:BUTON- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton, terpaksa menurunkan baliho tak bertuan di wilayah Kabupaten Buton yang mengkampanyekan kotak kosong pada Pilkada 2017.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Buton, La Madi mengatakan, penurunan baliho sesuai dengan hasil rapat yang tergabung dalam tim terpadu diantaranya pihak keamanan, KPU dan Panwas atas laporan keberatan dari kubu pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Buton, Umar-Bakry.

“Karena tidak ada regulasinya dan tidak terdaftar di KPU, maka baliho yang tidak ditahu itu terpaksa harus diturunkan setelah rapat selesai,” kata, Minggu (05/02/2017).

Dijelaskannya, baliho yang beredar di tujuh kecamatan, Kabupaten Buton tidak diketahui jumlahnya. Namun dipastikan, terdapat tiga sampai empat baliho per kecamatan. Kesemua baliho itu, dinyatakan telah menyalahi aturan. Didalam baliho mencatut Logo Pemda Buton, Logo KPU dan memasang gambar paslon Umar-Bakry tanpa izin.

“Karena LO Umar-Bakry merasa keberatan dengan itu, maka baliho tak bertuan itu kami turunkan,” ujarnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan