Polda Metro Jaya akan Periksa ADP atas Laporan Model Seksi

  • Bagikan
Foto:Instagram Destiya

SULTRAKINI.COM: Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan memeriksa Adriatma Dwi Putra (ADP), Wali Kota Kendari terpilih, dalam perkara pencemaran nama baik dan atau penghinaan terhadap model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

“Kami akan periksa yang bersangkutan (ADP),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11 Agustus 2017).

Argo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari Destiya pada Selasa (8/8) malam lalu. 

Sejauh ini, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP masih dikaji oleh penyidik. Setelah itu baru dilakukan langkah-langkah, seperti pemanggilan terhadap terlapor.

Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan ADP dan Destiya yang bermula tahun 2016 sudah layaknya suami istri, kendati belum menikah siri sekali pun.

(baca: Jawaban Pihak ADP atas Laporan Model Seksi yang Takut Hamil)

Pengakuan Destiya, mereka menjalin kasih di ranjang Hotel Marina Bay Sand Singapura, pada 14 Juni 2017. Di sini, Destiya sempat foto berdiri depan jendela hotel dengan latar belakang Kota Singapora. Foto itu kemudian diunggah melalui instagram Destiya pada 15 Juni, dibumbui kata-kata “Capture Bay bab ADP.”

  • Bagikan