Polda Metro Jaya Dikabarkan Bakal Bebaskan Ketua DPRD Busel

  • Bagikan
La Usman, saat diamankan di Mapolda Metro jaya (Ist).
La Usman, saat diamankan di Mapolda Metro jaya (Ist).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Baru beberapa hari ditangkap karena terjerat kasus narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan (Busel), La Usman dikabarkan akan dibebaskan oleh Polda Metro Jaya.

Lesgilator PAN itu dikabarkan akan dibebaskan pada sore ini, Selasa, 27 November 2018. Hal terebut juga dibenarkan saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, melalui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt.

“Belum, nanti sore,” kata Argo dalam pesan pribadinya, Selasa (27/11/2018).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti alasan penyidik Polda Metro Jaya akan melepaskan La Usman.

Seperti diberitakan sebelumnya, La Usman ditangkap oleh Subdit I Ditres Narkoba Polda Metro jaya, di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Pada saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Di kamar tempatnya menginap, Polisi hanya menemukan dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka tambah satu di closet toilet kamarnya), tiga buah korek api gas dan satu handphone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, La Usman mengaku mendapat barang haram tersebut dari supirnya berinisial LN yang kini menjadi daftar pencarian orang.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan