Polda Sultra Ambil Alih Kasus Bobby Alimuddin Page

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Kolaka Utara memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Calon Bupati Kolaka Utara, Bobby Alimuddin Page, kini penyelesaian kasus tersebut ternyata telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

“Barusan dilimpahkan di Subdit 1 Ditreskrimum. Pelimpahan ini atas pertimbangan pimpinan guna menjaga netralitas polres juga,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kolaka Utara, Iptu Indah Puspasari, S.IK saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa (3/1/2017).

Kabid Humas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto, membenarkan terkait kasus Bobby yang dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut.

“Sebelumnya Polda hanya back up saja bila diperlukan, saya konfirmasi ke Dir nya hari ini akan digelar di Direktorat,” kata Sunarto.

Diketahui, Boby Alimudin terekam kamera CCTV kapal feri menganiaya warga bernama Ambo Tuo alias Irwan. Akibatnya, calon yang diusung PDIP ini dilaporkan ke Polisi atas kelakuannya tersebut di Pelabuhan Tobaku Lasusua Kolaka Utara pada Senin 26 Desember 2016 lalu.


Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan