Polda Sultra Bantah Ada Dua Korban Jiwa dalam Aksi Tolak RKUHP

  • Bagikan
Humas Polda Sultra, Harry Goldenhardt. (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM).
Humas Polda Sultra, Harry Goldenhardt. (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polda Sultra membantah bahwa sudah terdapat dua korban jiwa dalam aksi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

“Tidak betul,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Golden Hart, kepada SultraKini.com.

Katanya, hingga saat ini baru satu korban yang dinyatakan meninggal dunia, yaitu Randi (21) mahasiswa UHO.

Saat ini janazah Randi telah dibawa dari RS. dr. Ismoyo Korem ke RS. Abunawas Kendari untuk menjalani otopsi, agar dapat diketahui penyebap pasti kematian Randi.

Ada tiga tim yang akan melakukan otopsi jenazah Randi yaitu tim dokter dari RS Abunawas Kendari, RS Bhayangkara, dan RS. Ismoyo Korem.

“Dugaan akibat luka tembak, tentunya kita nanti akan bisa memastikan setelah ada hasil otopsi. Terkait apakah ada dari pihak lain nanti kita pastikan setelah ada hasil otopsi,” tuturnya.

Harry mengungkapkan ada 15 orang yang luka-luka dalam aksi tersebut, terdiri dari sebelas mahasiswa, satu staf DPRD Sultra, dan tiga aparat kepolisian.

“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap korban-korban yang berjatuhan. Ada tiga personil kita yang terluka, ada satu kanit intel dan 2 anggota pada bagian kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Harry menegaskan, pihaknya dalam melakukan pengamanan tidak dibekali, baik itu dengan peluru tajam, peluru karet maupun peluru hampa.

“Aparat kita hanya dibekali dengan tameng, tongkat, water canon dan peluru gas air mata, tapi tentunya kami akan selidiki penyebab dari korban mahasiswa yang meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan di sekitar Kantor DPRD Sultra. “Kita mencoba meminimalisir kemungkinan adanya kerusakan yang lain baik dibangunan pemerintah maupun di rumah-rumah masyarakat sekitar,” katanya.

Harry membeberkan, dua mahasiswa diamankan dalam aksi tersebut. “Nantinya kami akan lakukan pemeriksaan. Tujuan, dan motifnya apa sehingga mereka ikut demo dan melakukan pengrusakan dan pelemparan,” bebernya.

Untuk diketahui aparat keamanan yang mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut berjumlah 830 personil gabung, terdiri dari Polri, TNI, Pol PP, Damkar, dan PMI.

Informasih yang dihimpun SultraKini.com, korban kritis yang bernama Muhammad Yusuf Kardawi masih menjalani operasi di RS. Bahteramas.

Laporan: Maykhel Rizky dan Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan