Polda Sultra dan PT ANTAM Teken MoU Tentang Pengamanan Obyek Vital

  • Bagikan
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Sultra dan PT ANTAM tentang penanganan obyek vital nasional, Selasa (30/10/2018). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Sultra dan PT ANTAM tentang penanganan obyek vital nasional, Selasa (30/10/2018). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama PT ANTAM melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama pengamanan obyek vital nasional di salah satu hotel di Kendari, Selasa (30/10/2018).

Dalam nota kesepahaman tersebut, ANTAM selaku pihak pertama dan Polda Sultra selaku pihak kedua menyepakati tentang pengamanan obyek vital nasional PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN). Dengan masa berlaku selama dua tahun dan mulai berlaku sejak ditangani oleh kedua belah pihak.

Direktur utama PT ANTAM Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu sudah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kerjasama yang baik antara Polda Sultra dan PT ANTAM, yang tentunya mempunyai tanggung jawab bersama dalam menjaga BUMN sebagai aset negara.

“Peranan kepolisian dalam membantu kami sebagai perusahaan BUMN sangatlah besar. Sehingga kami dapat beroperasi dengan baik. Berbagai permasalahan yang kami hadapi di lapangan, seperti penyerobotan lahan IUP oleh perusahaan lain, pencurian, dan gangguan keamanan lainnya, hal ini tentu menjadi bagian obyek dari MOU tersebut, sehingga perlu menjadi perhatian serius,” ucap Arie Prabowo saat memberikan sambutannya, Selasa (30/10/2018).

Ia berharap sinergi dan kerjama yang baik antara kepolisian dan ANTAM selama ini, bisa terus kita tingkatkan dan semakin terjalin dengan baik. PT ANTAM sebagai perusahaan BUMN hadir dalam rangka membantu pemerintah untuk ikut terlibat berbagai kegiatan sosial baik yang diselenggarakan pemerintah, maupun inisiatif perusahaan bahkan dalam kegiatan menopang pembangunan yang ada, melalui CSR.

“Untuk itu kami sangat berharap dengan kerjasama ini, mari kita bersama-sama menjaga BUMN yang kita cintai ini, sehingga terus tumbuh dan berkembang demi kemajuan bangsa Indonesia dan Sultra,” terang Arie Prabowo.

Sementara itu, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, mengatakan selaku pihaknya mengucapkan terima kasih pada pihak ANTAM atas koordinasi dan dukungannya dalam memperpanjang nota kesepahaman itu.

Menurutnya, hadirnya PT ANTAM ataupun perusahaan BUMN lainnya sangat menunjang dalam perkembangan sektor ekonomi serta menjadi sumber pendapatan negara. Sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk menjaga dan memelihara semua eksistensinya.

“Polri berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap obyek vital nasional. Sebagaimana yang telah dimaksud dalam Perpres nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan obyek vital nasional, serta implementasi peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tetang jenis dan tarif pajak penerimaan negara, ” ungkap Brigjen Pol Iriyanto dalam sambutannya.

Dirinya juga berharap, melalui momentum penandatanganan nota kesepahaman itu, kerjasama dan sinergitas bisa memberikan dampak positif yang berkesinambungan.

“Sudah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh Polri tidak terkecuali Polda Sultra, untuk mengamankan obyek vital nasional,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan