Polda Sultra Klarifikasi Status Tersangka Dugaan Korupsi Anak Mantan Bupati Konut

  • Bagikan
Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rusmin yang murupakan putra dari mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman, yang sebelumnya dikabarkan berstatus tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Rupanya masih dalam tahap proses penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, kepada Sultrakini.com, Jumat (10/8/2018).

“Jadi gini terkait dengan proses penyidikan terhadap anak mantan bupati tersebut, saya mau klarifikasi ulang. Bahwa rupanya proses yang sedang berjalan saat ini, penyidik sedang melakukan gelar untuk peningkatan status, jadi klarifikasinya belum ada status tersangka,” ungkapnya.

“Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka secara resmi, kita undang untuk dirilis yah, jadi klarifikasi soal penetapan tersangka kemarin itu belum ada,” lanjut Harry.

Seperti yang diberitakan Sultrakini.com pada Selasa (7/8/2018), Kapala Sub bidang (Kasubbid) Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Komaseh, menyatakan bahwa Rusmin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang diduga menyeret nama Rusmin dan Ajo selaku mantan bendahara pengeluaran dinas kehutanan (Dishut) Konut, yakni terkait dengan dugaan korupsi pengadaan bibit Jati, eboni dan bayam dilingkup Dinas Kehutanan (Dishut) Konawe Utara tahun 2015.

Proyek yang disinyalir terjadi penyimpangan tersebut, telah mempidana beberapa pejabat lainnya mereka diantaranya, Mantan Kadishut Konut Amiruddin Supu, Ahmad selaku Kontraktor CV Mawar, serta dua orang tim pemeriksa barang Lili Jumartin dan Zaenab.

Proyek yang dianggarkan pada Dishut Konut sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015, menyebabkan adanya kerugian negara sebesar Rp900 juta. Jumlah tersebut sesuai hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan