Polda Sultra Selidiki Temuan Limbah Medis di TPA Baubau

  • Bagikan
Ilustrasi limbah medis berbahaya. (Foto: BALIPOST.com)
Ilustrasi limbah medis berbahaya. (Foto: BALIPOST.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyidik Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menyelidiki temuan limbah medis berbahaya (B3) dalam kontainer di Kota Baubau.

Pascatemuan tersebut, penyidik telah meminta klarifikasi oleh pihak terkait dan pihak yang bertanggung jawab terhadap limbah berbahaya itu.

“Saat ini kita masih menunggu konfirmasi klarifikasi pihak terkait seperti Rumah Sakit Siloam Baubau dan pihak perusahaan yang melakukan pengangkutan limbah medis itu. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ditangani oleh Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sultra,” jelas Kepala Seksi Penmas Polda Sultra, Kompol Agus, Senin (17/12/2018).

Informasi yang diperoleh sementara tim penyidik, lanjut Agus, limbah medis tersebut diduga sengaja diamankan oleh pihak perusahaan pengangkut dengan alasan tertentu.

“Ada alasan tersendiri limbah medis itu diamankan di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sementara oleh pihak pengangkut. Kesimpulannya belum ada karena kasus ini masih berproses,” sambungnya.

Sebelumnya, sebuah peti kontainer berisikan limbah medis B3 ditemukan warga di TPA Kota Baubau pada pertengahan 2018.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan