Polemik JKN-KIS Milik Warga Konawe Nonaktif, BPJS Kesehatan Angkat Bicara

  • Bagikan
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Kendari, Hendra J Rompas. (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Kendari, Hendra J Rompas. (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan Kota Kendari,  Hendra J Rompas, angkat bicara terkait kartu JKN-KIS milik warga yang telah dinonaktifkan.

Menurut Hendra, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menonaktifkan kartu bantuan pemerintah tersebut. BPJS Kesehatan, hanya menerima data dari Kementerian terkait untuk mengeluarkan kartu JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan tidak punya kewenangan untuk menonaktifkan kartu JKN-KIS milik masyarakat. Kami hanya sebatas menerima data terakhir yang telah divalidasi oleh Kementerian Sosial. Terkait penonaktifan kartu itu, kami tidak tahu sama sekali dan itu memang menjadi kendala untuk ditelusuri oleh kami khususnya BPJS Kesehatan Kendari,” ujar Hendra, di ruang kerjanya, Kamis (9/8/2018).

Hendra mengaku, hingga kini tidak mengetahui sama sekali penyebab adanya kartu JKN-KIS milik salah satu warga yang diketahui telah nonaktif. Padahal kartu tersebut bersumber dari APBN yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.

“Kita sudah cek di database kami dan benar bahwa ada salah satu anggota keluarga yang kartu KIS-nya itu tidak aktif. Kami akui bahwa tidak menelusuri hal tersebut, karena posisi terakhir kami hanya menerima data saja. Terpenting bahwa, sangat dilarang keras mengotak-atik data yang sudah tervalidasi oleh Kementerian terkait,” terangnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, BPJS Kesehatan Kota Kendari, telah berkoordinasi terhadap BPJS Kesehatan Konawe, untuk mencarikan solusi KIS warga yang telah nonaktif tersebut.

“Saat ini kita telah berusaha memfasilitasi pemilik kartu tersebut melalui BPJS Kesehatan setempat bersama pihak terkait, untuk dapat divalidasi ulang datanya. Agar warga tersebut yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bahteramas, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga asal Kecamatan Kapoeala, Kabupaten Konawe, Sultra, diketahui bernama Musran, kartu JKN-KIS miliknya nonaktif.

Hal itu baru diketahui oleh pihak keluarga setelah membawa kartu tersebut ke kantor BPJS Kesehatan Kota Kendari.

Akibatnya, Musran yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bahtermas teepaksa berlaku umum. Setelah kartu miliknya tidak dapat digunakan untuk biaya pengobatannya di rumah sakit tersebut.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan