Polemik Pembayaran Jasa Pegawai, RS Bahtermas dan BPJS Saling Klaim

  • Bagikan
Direktur RSU Bahteramas, Yusuf Hamra. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Direktur RSU Bahteramas, Yusuf Hamra. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polemik pembayaran jasa pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Bahterasmas yang belum dibayarkan, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Sejumlah pegawai RSU Bahteramas, khususnya tenaga kesehatan masih mengeluhkan persoalan itu. Uang jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS Kesehatan belum diterima pegawai sejak Mei 2018.

Salah seorang pegawai RSU Bahteramas yang idenditasnya dirahasiakan ini mengaku, jasa BPJS itu baru diterimanya hanya pada Januari sampai April.

“Kita belum tahu apa kendala sampai saat ini seperti apa, kami belum terima jasa BPJS untuk bulan Mei dan Juni 2018. Padahal kami sangat membutuhkan karena hanya ini pendapatan yang kami bekerja di rumah sakit,” ujarnya kepada SulrraKini.com.

Menyikapi hal tersebut, Direktur RSU Bahteramas, Yusuf Hamra, mengkalim bahwa keterlambatan pembayaran jasa pegawai disebabkan belum dicairkan dana jasa tersebut oleh pihak BPJS Kesehatan Kendari.

“Ini merupakan isu yang kesekian kali terjadi, namun bukan berarti kami tidak bayarkan dan ini pasti dibayar, hanya saja melalui prosedur yang ada. Pembayarannya pun harus disesuaikan, mana untuk kepentingan rumah sakit dan mana untuk pegawai jadi perhitungannya harus serinci mungkin agar berjalan imbang. Untuk jasa pegawai yang bersumber dari BPJS ini sudah kita bayarkan pada April lalu. Yang belum dibayar oleh pihak BPJS itu pada Mei sampai bulan ini,” kata Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Yusuf menambahkan, meskipun kondisi RSU Bahteramas saat ini mengalami kesulitan anggaran, namun pihaknya masih tetap konsisten melakukan pelayanan terhadap pasien.

“Terpenting buat kami adalah, dalam kondisi seperti ini pelayanan terus berjalan, meskipun kami harus menutupi biaya pelayanan yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kendari, Nofriawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencairan dan pembayaran jasa BPJS periode Januari sampai Mei 2018 kepada RSU Bahteramas.

“Untuk klaim BPJS terhitung bulan Januari sampai Mei itu sudah kita bayarkan kepada pihak rumah sakit. Periode bulan Juni saat ini masih dalam tahap pencairan, sedangkan Juli masih pada tahap verifikasi. Kalau bulan Juli sampai November, kami belum menerima berkas klaim BPJS yang akan diverifikasi oleh kami,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan