Polemik Porsi Pelajaran Agama Islam Dikurangi

  • Bagikan

Adanya wacana mengurangi porsi pelajaran Agama Islam terutama pada aspek sejarah perang, yang di sinyalir bahwa sejarah perang yang disampaikan dapat menimbulkan sikap radikal dan intoleransi. Ini sesungguhnya adalah Phobia yang berlebihan sebab belum ada bukti atas penelitian dan pengkajian yang mendalam bahwa seseorang yang mempelajari sejarah perang secara otomatis terpengaruh bersikap radikal, jika radikal yang dimaksud sebagian orang adalah aksi kekerasan dan melakukan pengrusakan atas nama agama, begitu pun dengan sikap intoleransi sesungguhnya tidak dapat di kaitkan dengan mempelajari sejarah perang.

Mengutip dari REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Said Aqil Sirodj, mendesak agar kurikulum agama dikaji lagi. Ia mengusulkan agar bab tentang sejarah yang dominan hanya menceritakan perang dikurangi porsinya. “Yang diperhatikan adalah kurikulum pelajaran agama di sekolah. Saya melihat pelajaran agama di sekolah yang disampaikan sejarah perang, misalnya perang badar, perang uhud, pantesan radikal,” katanya dalam acara konferensi wilayah PW NU Jatim di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ahad (29/7).

Sesungguhnya menghilangkan atau mengurangi porsi pelajaran agama islam pada aspek sejarah tentang perang sama saja  berusaha untuk menghapus ayat-ayat Alqur’an tentang perang dan ini adalah sikap keliru sebab Alqur’an adalah kitab suci yang di yakini umat Islam, yang secara totalitas dan menyeluruh wajib di pelajari dan di ajarkan. Sebagaimana ketika seseorang ingin mengetahui sejarah sistem pemerintahan Indonesia, tentu tidak hanya mengkaji atau mempelajari hanya dari satu aspek saja tapi harus dari seluruh aspek, kita tidak akan mendapatkan informasi yang utuh jika hanya mempelajari sejarah system pemerintahan orde lama, tapi mengabaikan sistem pemerintahan orde baru atau orde reformasi, tentu untuk mengetahui secara mendetail dan tidak salah menafsirkan maka seluruh aspek dan rangkaiannya haruslah di pelajari secara menyeluruh, begitupun pelajaran agama Islam jika kita mau mendapatkan pelajaran yang utuh dan mendetail sesungguhnya setiap aspek haruslah dipelajari secara jujur dan tanpa memilah dan memilih sesuka kita, sehingga informasi yang didapatkan juga komprehensif dan sempurna, bukan pembelajaran yang setengah-setengah yang berujung pada sikap Phobia dan anti terhadap  sebagian ayat –ayat Allah.

Infiltrasi Sekularisme dalam pendidikan

Adanya ide pemahaman memisahkan agama dari kehidupan yang lahir dari Rahim sekulerisme sesungguhnya telah menghalalkan pengkerdilan dan penghinaan terhadap sebagian ayat-ayat Allah yang suci begitupun tuduhan terhadap shiroh dan ayat –ayat tentang perang dalam alquran  sebagai biang kerok tindakan radikal adalah ucapan lancang yang tidak layak dikeluarkan oleh makhluk hidup sekelas manusia apalagi manusia itu masih berlogo kan islam dan setingkat ulama. Bagaimanpun juga menuduh ayat-ayat Allah dengan tuduhan yang tidak pantas adalah perbuatan penghinaan dan penolakan terhadap ajaran islam yang agung. Dalam bukunya, Islam and Secularism (terbit pertama tahun 1978), pakar pemikiran Islam Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas, menyebut tiga komponen proses sekularisasi dalam pemikiran manusia, yaitu: (1) disenchantment of nature (pengosongan alam dari semua makna spiritual); (2) desacralization of politics (desakralisasi politik); dan (3) deconsecration of values (pengosongan nilai-nilai agama dari kehidupan). Sementara itu, pemikir Kristen Harvey Cox, dalam buku terkenalnya, The Secular City, menyebutkan definisi sekularisasi adalah: “pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).

Pada intinya, sekularisasi adalah proses pengosongan pemikiran manusia dari nilai-nilai spiritual dan nilai-nilai agama. Dengan makna seperi itu, sekularisasi jelas bertentangan dengan tujuan Pendidikan Nasional Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam UU No 20 tahun 2003: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Dalam UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga disebutkan tentang tujuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, yaitu: (a). berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.Itulah tujuan Pendidikan Nasional. Maka, tidak aneh dan sudah sepatutnya, jika Kurikulum 2013 sangat menekankan kompetensi inti pada penghayatan dan pengamalan ajaran agama para murid sekolah/universitas.

Peran Negara

Olehnya itu, akan sangat “bodoh” jika suatu Negara dengan tujuan pendidikan membentuk karakter anak didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tapi malah harus mengurangi porsi pelajaran agama islam terutama tentang sejarah perang apalagi sampai melakukan infiltasi sekularisme pada nilai-nilai pendidikan disekolah/universitas. Padahal kalau ditimbang secara sejarah bebasnya Indonesia dari penjajahan bangsa-bangsa Barat tidak lain karena pemahaman islam yang mengakar dalam diri rakyat Indonesia kala itu, dan tentu itu diperoleh dari pendidikan agama yang bermutu dan menyeluruh.

Adapun apabila kurikulum Agama harus dikaji ulang, maka itu sesungguhnya tidak masalah, hanya saja porsinya haruslah lebih  berkualitas dan mengakar sehingga peserta didik dan Guru menjadi lebih “sehat” secara pemikiran dan sikap, mereka lebih paham islam, lebih mencintai islam dan orientasi hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah, karena Output yang akan dihasilkan adalah peserta didik yang berkarakter yakni peserta didik yang luas ilmunya, menguasai Sains dan teknologi, dan paling penting sikapnya baik, tentu yang paling dominan  menentukan dia baik atau buruk adalah dari tingkat keimanannya kepada Rabbnya dan itu hanya dapat diperoleh dari pendidikan Agama berkualitas yang di selenggarakan oleh Negara. Wallahu a’lam.

 

Oleh: Maryana, S.Sos

(Guru SMPS Antam Pomalaa-Kolaka)

  • Bagikan