Polemik PT SJM, Kadis ESDM dan Kehutanan Sultra Didesak Mundur

  • Bagikan
Unjuk rasa di Kantor ESDM Sultra, Kamis (6/12/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Unjuk rasa di Kantor ESDM Sultra, Kamis (6/12/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unjuk rasa PT Sultra Jembatan Mas (SJM) oleh  Forum Komunikasi Mahasiswa (Forkom), Universitas Haluoleo Kendari di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), nyaris ricuh pada Kamis (6/12/2018) siang.

Aksi saling dorong antar pengunjuk rasa dan pegawai ESDM Sultra  tidak terhindarkan. Kericuhan  terjadi saat massa mencoba merangsek masuk ke dalam area kantor dan berusaha menerobos barisan pengamanan kepolisian.

Dalam tuntutannya itu, massa mendesak Kadis ESDM dan Kadis Kehutanan Sultra mundur karena diduga telah melakukan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT SJM yang beroperasi di Desa Waturamba, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut.

“Kami menuntut Kepala Dinas ESDM dan Kadis Kehutanan Sultra mundur dari jabatanya dan segera diperiksa karena tidak mengindahkan instruksi Kementrian ESDM RI, serta melakukan pembiaran aktifitas tambang ilegal,” ujar koordinator aksi Forkom UHO, Hirman, Kamis (6/12/2018).

Tidak hanya itu, massa juga mendesak Polda Sultra untuk  memeriksa Kadis Kehutanan Sultra, karena melakukan pembiaran penambangan ilegal yang dilakukan PT SJM.

“PT SJM adalah perusahaan pemegang IUP Operasional Produksi di Kabupaten Konawe Utara bedasarkan SK Bupati Konut nomor 291 tahun 2011, tanggal 27 Juli 2011 dengan nama Direksi Michail Rumendong. Namun, perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar dengan keputusan nomor 01/PKPU/2014/PN pada 10 Juni 2014,” katanya.

Lanjut Hirman, kemudian hadirnya PT Konnikel Mitra Jaya (PT KJM) sebagai perusaahn yang menjadi tenaga ahli dan pemodal untuk melanjutkan kegiatan IUP Operasi Produksi PT SJM sesuai penetapan Hakim Pengawa nomor 1/PKPU/2014/PN Niaga Makassar tanggal 21 Desember 2016.

“Perjanjian kesepakatan sewa produksi IUP Operasi Produksi PT SJM antara Tim Kurator PT dengan PT KMJ tanggal 22 Desember 2012. Namun dalam perjalanannya ada beberapa oknum yang mencoba menghalangi kegiatan tersebut,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan