Polisi Amankan 6 Baskom Miras Tradisional Beserta Pembuatnya di Konawe

  • Bagikan
Personel Polres Konawe mengamankan bahan baku miras tradisional. (Foto: Dok.tribratanews polres konawe)
Personel Polres Konawe mengamankan bahan baku miras tradisional. (Foto: Dok.tribratanews polres konawe)

SULTRAKINI.COM: Personel Polres Unaaha mengamankan enam baskom bahan baku minuman keras tradisional jenis pongasi tanpa izin di rumah salah seorang warga di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Kapolsek Unaaha, IPTU Setyono, menerangkan pihaknya mengamankan Pauda warga Kelurahan Lawulo sebagai pembuat miras pongasi beserta barang bukti enam baskom bahan baku miras yang sedang difermentasi dalam operasi imbangan terkait adanya Opeasi Pekat Anoa 2019, Jumat (26/7/2019).

“Miras tradisional tersebut (pongasi) kini sudah diamankan id Polsek Unaaha serta pembuatnya untuk diproses. Operasi ini akan terus diperlakukan guna menciptakan kondisi aman di tengah masyarakat,” ucap IPTU Setyono yang memimpin operasi dilansir dari laman resmi Polres Konawe, Sabtu (27/7/2019).

Selain miras tradisional, operasi tersebut menyasar miras berlabel, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan