Polisi: Bayi di Belakang Kantor PDAM Hasil Hubungan Gelap

  • Bagikan
Pemeriksaan tersangka IS terkait motif pembunuhan bayi yang ditemukan di belakang kantor PDAM Pasarwajo. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Motif pembunuhan bayi yang ditemukan di belakang kantor PDAM Pasarwajo berlahan terungkap. Kejelasan tersangka ibu si bayi oleh pihak kepolisian berinisial IS. Sedang IM merupakan pasangan gelap tersangka yang tidak lain ayah bayi perempuan tersebut.

IS mengaku kepada penyidik Polres Buton, dia membunuh dan membuang bayinya karena malu hasil hubungan gelapnya itu diketahui orangtuanya, keluarga maupun teman-temannya. Dalam memuluskan niatnya, IS menggunakan kain untuk membunuh anaknya dan jasadnya di simpan dalam ember usai melahirkan di kamar mandi rumahnya pada 7 Februari 2017. Kemudian membuangnya tepat di pantai belakang kantor PDAM pada 9 Februari 2017.

“Jangan sampai bayi itu menangis, dibungkam atau ditutup mulutnya sehingga bayi itu meninggal, dia tutup pakai kain yang ada di dalam kamar mandi di rumahnya itu, lalu disimpan di ember dan pada 9 Februari pelaku membuang bayi itu, setelah tiga hari melahirkan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ungkap Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin, Selasa (25/7/2017).

(Baca: Titik Terang Identitas Orangtua Jasad Bayi di Belakang Kantor PDAM Pasarwajo)

Sembilan saksi termasuk orangtua, keluarga dan teman tersangka telah diperiksa penyidik. Namun penetapan tersangka baru IS hingga kini. “Kalau untuk sementara sesuai dengan bukti yang ada, baru satu yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena baik melahirkan atau pada saat membuang bayi, pelaku melakukannya sendiri, namun ini masih kita kembangkan terus,” jelas IPTU Hasanuddin.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 341 juncto Pasal 342 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan