[Vidio] Polisi Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Kendari

  • Bagikan
PENGEDAR SABU

SULTRAKINI.COM – KENDARI, Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap empat pengedar sabu jaringan lapas yang dikendalikan seorang perempuan pada hari Rabu siang tanggal 12 Februari 2020. Polisi menyita sebanyak 139,67 gram sabu sebagai barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolresta Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan pengedar yang ditangkap masih jaringan lapas kelas II A kendari, Pengendalinya EN ditangkap di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) perempuan Kendari. Mereka yang ditangkap sebagai pengedar narkoba tersebut adalah AS, JI dan MH serta seorang perempuan berinisial EN yang ditengarai sebagai pengendali dari dalam Lapas.

Kronologi penangkapan berawal dari tertangkapnya AS di pasar baruga, pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 Wita. Bersama AS diamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 4,77 gram. Dua hari kemudian, Tim Satreskoba polresta kendari kembali menangkap dua orang pengedar lainnya, yakni JI dan MH. Di tangan JI diamankan 39 paket sabu dengan berat 23 koma 26 gram.

Sedangkan pada tersangka MH polisi menyita 111 koma 63 gram paket sabu siap edar. Demikian, Reporter Riswan dan Juru Kamera Agung Putra SultraKini melaporkan.

EDITOR : Fathan

  • Bagikan