Polisi Dalami Dugaan Ijazah Palsu Kades Bahari Makmur

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Najamuddin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Najamuddin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara saat ini tengah mendalami dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina, Si Tuti. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari salah seorang warga setempat yang dimasukan belum lama ini.

“Laporan itu kami terima pengaduannya kurang lebih beberapa waktu lalu dan saat ini kami sudah mendalami dengan memanggil beberapa pihak terkait baik pihak dinas, sekolah maupun saksi-saksi lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Najamuddin kepada berbagai media di ruang kerjanya, Jumat (19/10/2018).

Lanjut Najamuddin, pada kasus tersebut, palapor atas nama Amin Taslim yang juga merupakan warga Desa Bahari Makmur malaporkan ijazah sekolah dasar (SD) yang diduga palsu.

Namun, terkait hal itu, masih kata Najamuddin, pihaknya harus melibatkan sejumlah ahli seperti dinas terkait, ahli forensik, dan pihak sekolah yang bersangkutan.

“Jadi pengadu ini mengadukan dugaan adanya salah satu ijazah tamatan SD oleh kepala desa atau kepala desa terpilih yang mereka duga itu palsu, namun kemudian kami mencoba mendalami mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Menurut Najamuddin, karena bukti awal yang diadukan pelapor antara lain foto copy ijazah, maka pihaknya belum dapat memastikan apakah ijazah tersebut asli atau palsu. “Tentunya karena foto copy kita belum tentu tahu asli atau bukan, dan itu yang punya kewenangan adalah sekolah, dinas, dan ahli forensik,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin daeng

  • Bagikan