Polisi: Penerbitan SKCK di Buton Naik Hingga 200 Persen

  • Bagikan
Sejumlah masyarakat sedang mengurus SKCK di kantor Polres Buton, Kamis (12/7/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah masyarakat sedang mengurus SKCK di kantor Polres Buton, Kamis (12/7/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Penerbitan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK oleh kantor Polres Buton, Sulawesi Tenggara, meningkat hingga 200 persen dibanding tahun 2017. Peningkatan ini turut dipengaruhi kepengurusan untuk pencalonan anggota legislatif hingga calon kepala desa.

“Jumlah secara keseluruhan sejak satu bulan terakhir mencapai lima ratusan. Pertama itu Caleg, kemudian Bawaslu, dan menyusul calon kepala desa,” kata Kasat Intelkam Polres Buton, AKP La Ode Maktubu, Kamis (12/7/2018).

Dalam penertiban SKCK, pihaknya memungut biaya Rp 30 ribu per orang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Sampai kini, pihaknya sedang memproses penerbitan SKCK bagi bakal calon legislatif dan calon kepala desa.

“Akhir bulan ini, tinggal Pilkades (Pemilihan Kepala Desa). Kalau untuk pilcaleg sudah kurang, kalau Bawaslu sudah selesai. Setiap hari, SKCK yang dikeluarkan untuk caleg itu sampai 50, kalau Bawaslu 10 sampai 30,” terang AKP La Ode Maktubu.

Salah satu syarat penerbitan SKCK, yaitu mengantongi surat rekomendasi dari kantor Kepolisian Sekor setempat menyangkut catatan perilaku pemohon, berupa pelanggaran maupun tindak pidana.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan