Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bombana

  • Bagikan
Pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Bombana. (Foto: Istimewa)
Pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Bombana. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AL (28). Sejumlah barang bukti turut disita dari penangkapan tersebut.

Tiga bungkus plastik bening yang berisi sabu diamankan ketika penagkapan di depan lapangan sepak bola Desa Matabundu, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

“Pelaku kita tangkap pada 3 Januari 2019. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari salah seoran pria di Kabupaten Kolaka,” jelas Kasat Narkoba Bombana, IPTU Muhammad Salman dalam rilisnya, Senin (7/1/2019).

Guna proses penyidikan lebih lanjut, AL dan barang bukti diamankan di Mapolres Bombana. Sementara pria yang disebut pelaku sebagai penyedia sabu di Kolaka dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap tersangka lainnya,” tambahnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan