Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Drum

  • Bagikan
Polisi Ringkus Pria Tersangka Pembunuhan Pria Drum ( Foto:RMOL Jabar)
Polisi Ringkus Pria Tersangka Pembunuhan Pria Drum ( Foto:RMOL Jabar)

SULTRAKINI.COM: Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43) yang jenazahnya ditemukan di dalam drum plastik. Pelaku berinisial MN (35) dibekuk di Kampung Padurenan, Mustikajaya, dekat tempat pencuci motor Omen, tepat di belakang Kelurahan Bantargerbang, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.30 WIB pada Selasa (20/11/2018).

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam korban, KTP korban, SIM korban, Kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.

“Saat ini pelaku dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Argo Yuwono.

Setelah ditangkap dengan diperkuat beberapa barang bukti, MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

“Ya, tapi detailnya ke Polres Bogor, sementara itu dulu,” jelas Raden Argo Yuwono, Rabu (21/11/2018).

Tersangka merupakan karyawan swasta kelahiran Jakarta, 11 Juli 1983 asal Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Sebelumnya, Dufi ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (18/11) pagi di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tubuhnya dipenuhi sejumlah luka tusukan benda tajam, terutama di bagian leher.

Dufi pernah bekerja di sejumlah media, termasuk Harian Rakyat Merdeka, dan saat dibunuh sedang bekerja untuk TV Muhammadiyah (TVMu).

Diketahui lokasi pembunuhan dilakukan di kontrakan Laksmi RT 03 RW 04 Kp. Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

(Baca juga: Identitas Pria Tewas Dalam Drum Diketahui Melalui Sidik Jari)

Dari berbagai sumber

Laporan: Wa Ode Rahmah Maulidya Wuna

  • Bagikan