Polisi Sita Ratusan Liter Tuak Siap Jual di Bombana

  • Bagikan
Beberapa botol tuak milik warga disita aparat Polsek Poleang Barat, Kamis (9/8/2018). (Foto : Res.Bombana/SULTRAKINI.COM)
Beberapa botol tuak milik warga disita aparat Polsek Poleang Barat, Kamis (9/8/2018). (Foto : Res.Bombana/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Ratusan liter minuman keras (Miras), tradisional jenis tuak, disita aparat Polsek Poleang Barat, Kamis (9/8/2018).

Miras tradisional tersebut disita petugas dari beberapa tangan penjual dan ada juga yang tengah berpesta miras, di Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita sita sekitar 135 liter tuak milik salah seorang warga. Barang bukti saat ini sudah kita amankan di kantor Polsek Poleang Barat,” ujar Kapolsek Poleang Barat, IPDA Suhermin, Kamis (9/8/2018).

Suhermin menambahkan, ratusan liter tuak itu disita aparat saat menggelar operasi Cipta Kondisi Anoa 2018. Pada operasi itu, aparat menyasar seluruh tempat yang berpotensi adanya tindak melawan hukum dan penyakit masyarakat

“Warga yang bersangkutan sudah kita berikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 dilaksanakan, lanjut Suhermin, bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas terlebih menjelang Pemilihan Kepala Desa maupun Pemilu 2019.

“Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah Poleang Barat khususnya. Operasi ini akan menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan dan penyakit masyarakat, seperti Miras, Sajam, narkoba, perjudian dan premanisme,” tegas Polisi berpangkat satu balok dipundaknya itu.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan