Polisi Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal di Kendari, Termasuk Sabun Pepaya

  • Bagikan
Beberapa barang bukti kosmetik ilegal yang berhasil diamankan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sultra, Kamis (3/5/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Beberapa barang bukti kosmetik ilegal yang berhasil diamankan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sultra, Kamis (3/5/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan produk kosmetik tanpa izin edar disita aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sutra). Produk bernilai puluhan juta rupiah ini, diamankan di salah satu tempat yang diketahui pemiliknya berinisial T di Kelurahan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Rabu, 25 April 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, berbagai jenis produk kosmetik tersebut diperoleh pelaku dari salah satu produsen yang berada di luar provinsi Sultra. Oleh pelaku, produk kosmetik ini dipasarkan melalui media sosial dan sudah tersebar di beberapa outlet di Kota Kendari.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Sultra, AKBP Feeri Walintukan mengatakan jenis produk ini sudah banyak dikenal masyarakat, khususnya di Kota Kendari. Jenis produk tersebut di antaranya RD, sabun pepaya, toner, dan pemutih.

“Produk ini ternyata diketahui telah beredar sejak 2017 lalu di Kota Kendari, namun masyarakat masih banyak belum memahami bahwa produk tersebut belum ada izin edarnya. Produk tanpa izin edar tentu memiliki ancaman bagi kesehatan, karena belum teruji di laboratorium,” ujar Ferri kepada sejumlah awak media di Polda Sultra, Kamis (3/5/2018).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan T sebagai tersangka karena terbukti telah melanggar Pasal 197 Jo 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasca pengungkapan kosmetik ilegal ini, kepolisian terus meningkatkan pengawasan peredaran produk kosmetik di Sultra, khususnya di media sosial.

“Kemungkinan masih akan ada tersangka lain, namun semua masih dalam tahap melengkapi berkas untuk ditingkatkan kepenyidikan. Semua outlet penjualan kosmetik maupun sosial media sekarang menjadi pusat pengawasan kami. Produk ini paling banyak penjualannya melalui online,” pungkasnya.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan