Polisi Tangkap Salah Seorang Tim Pemenang Haliana-Ilmiati Daud, Diduga Menganiaya Tim Rival

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polres Wakatobi menetapkan La Hasani yang merupakan tim pemenang pasangan calon bupati dan wakil bupati Wakatobi, Haliana-Ilmiati Daud (HATI) sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap tim pasangan Arhawi-Hardin La Omo (HALO).

Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi melalui Kasat Reskrim, IPTU Juliman mengatakan, setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada 29 November 2020, pihaknya langsung menetapkan satu orang tersangka.

Hasil penyelidikan ada dugaan tindak pidana, sehingga kemudian penyidik melakukan rangkaian penyidikan dan memeriksa enam orang saksi, serta pihaknya memiliki hasil visum korban.

“Pelaku berinisil HA alias HP telah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juliman, Senin (30/11/2020).

Akibat tindak kekesaran tersebut, korban berinisial LB mengalami luka lebam di pelipis wajah sebelah kiri.

Penyidik Polres Wakatobi juga mengamankan barang bukti, berupa satu batang pohon kelapa yang diduga digunakan pelaku untuk menghadang kendaraan korban dan satu buah batu.

Namun saat ditanya mengenai motif tersangka melakukan penganiayaan, IPTU Juliman belum bisa menjelaskan secara detail kronologi dan motif penganiayaan karena masih dalam pendalam.

Tersangka pun dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 2,8 tahun.

Sebelumnya, sejumlah tim pasangan calon kepala daerah nomor urut 02 HATI diduga melakukan intimidasi terhadap tim pasangan calon kepala daerah nomor urut 01 HALO. Kejadiannya di Kelurahan Popalia, Kecamatan Togo Binongko pada 28 November lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Tim paslon HATI yang dipimpin oleh tersangka diduga melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap tim HALO yang sedang membawa kendaraan.

Dalam video yang saat ini sedang viral, tim HATI melakukan pemeriksaan dan pengancaman kepada tim HALO sebab mereka menuding tim HALO membagi-bagi uang untuk para pendukungnya. Bahkan uang milik salah satu tim HALO, sempat dirampas oleh tim HATI namun berselang beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan.

Sebelumnya juga pelaku pernah melakukan penganiayaan kepada tim HALO namun berakhir damai.

Saat ini tersangka diamankan di rutan Polres Wakatobi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan