Polisi Temukan Benda Diduga Jimat dari Pelaku Jambret di Konawe

  • Bagikan
Kasat Rekrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam saat menunjukan salah satu jimat milik tersangka penjambretan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Kasat Rekrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam saat menunjukan salah satu jimat milik tersangka penjambretan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Jarno (29) pelaku jambret yang berhasil dibekuk aparat Polres Konawe, ternyata punya ‘pegangan’ saat hendak beraksi. Saat ia dibekuk, polisi turut serta mengamankan benda seperti jimat yang selalu dibawa oleh si pelaku ketika beraksi.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam, mengungkapkan selain mengamankan pelaku dan barang hasi jambretan, polisi juga menemukan sesuatu semacam jimat. Saat dikonfirmasi ke pelaku, ternyata jimat tersebut ia gunakan untuk beraksi.

“Kami temukan sesuatu yang diduga jimat milik pelaku,” ujar Rachmat dalam sebuah konfrensi pers, Sabtu (7/7/2018).

Menurut Rachmat, jimat milik pelaku salah satunya berisi catatan-catatan tentang kapan Jarno akan beraksi lagi. Dalam catatan itu, ditunjukan mana hari keberuntungan bagi pelaku saat ingin melancarkan kejahatannya di jalanan.

Benda dalam bentuk kertas itu, bertuliskan hari-hari selama seminggu serta terdapat simbol-simbol di setiap tabelnya.

“Ada catatan-catatan kapan ia akan beraksi,” terangnya.

Selain penemuan benda tersebut, beberapa fakta lainnya turut dibeberkannya saat penangkapan pelaku, seperti pelacakan pelaku menggunakan teknologi telekomunikasi, memancing Jarno dengan seorang perempuan untuk diajak indehoi.

Saat ini pelaku dan barang bukti, berupa sejumlah smartphone, tas, dompet, charger HP, dan motor pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe. Hasil pengembangan polisi, ada 10 tempat kejadian perkara (TKP) saat pelaku melancarkan aksinya. Korbannya pun, rata-rata adalah perempuan.

 

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan