Polisi Terus Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sultra

  • Bagikan
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pihak Polda Sulawesi Tenggara masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra tahun 2020. Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, menerangkan kasus ini masuk tahap penyelidikan.

Bahkan penyidik melakukan klarifikasi kepada mantan Plt Sekretaris Dewan, Trio Prasetio Prahasto serta beberapa stafnya.

“Iya sudah diklarifikasi,” ujarnya, Selasa, (20/4/2021).

Bukan hanya itu, penyidik juga menerima dokumen-dokumen penting berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yang mencapai Rp 2 miliar itu. Dokumen yang diterima sementara dipelajari dan dianalisis. Kemudian pihaknya meminta Inspektorat melakukan audit guna kepentingan ivestigasi agar diketahui kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

“Ada tiga boks kontainer dokumen kami terima. Bahkan LPJ 2019 dan 2020,” terang Dolfi.

Menanggapi permintaan Wakil Ketua DPRD, Jumarding agar kasus yang dilidik itu bukan hanya anggaran makan minum, melainkan dana-dana lainnya, Dolfi mengaku Polda akan melakukan investigasi semua anggaran yang dikelolah Sekretariat.

“Satu kali jalan, kami investigasi semua,” ucapnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan