Polisi Ungkap Pelaku Hipnotis Beraksi di Kolaka dengan Berpura-pura Bertanya

  • Bagikan
Penangkapan pelaku hipnotis oleh Tim Buser Polres Kolaka. (Foto. istimewa).
Penangkapan pelaku hipnotis oleh Tim Buser Polres Kolaka. (Foto. istimewa).

SULTRAKINI. COM: KENDARI – Kasat Reskrim (Kasat), Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata, mengungkap modus tiga pelaku pencurian dengan modus hipnotis yang beraksi di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gede mengungkapkan, sebelum dihipnotis para korban didatangi oleh pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat masjid.

“Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu sudah menarget korban lalu mendatanginya dengan berpura-pura menanyakan masjid. Saat itu pelaku menghipnotis korban dan langsung mengambil barang berharga milik korban yang diduga sudah setengah sadar,” kata Gede kepada SultraKini.com, Selasa(19/2/2019).

Dalam aksi kejahatan hipnotis itu, pelaku sudah tiga kali menggasak barang berharga para korban dengan cara yang sama.

“Mereka baru kali ini tertangkap oleh polisi, setelah menerima laporan dari beberapa warga yang telah menjadi korban. Aksi kejahatan hipnotis ini sudah tiga kali dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi di Kolaka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pelaku hipnotis yang kerap meresahkan warga Kolaka, berhasil ditangkap oleh aparat Polres Kolaka pada Senin (18/2/2019).

Tiga pelaku diantaranya berinisial AS (31) dan DA (32) warga Makassar, serta AJ (30) warga Kolaka Timur. Satu orang lainnya berinisial AD (29) masih buron.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 55 juta hasil kejahatan hipnotis.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan