Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua KPU Wakatobi

  • Bagikan
Sat Reskrim Polres Kendari. (Foto: Istimewa).
Sat Reskrim Polres Kendari. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum calon legislatif (Caleg), terhadap ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, berbuntut panjang.

Setelah resmi dilaporkan, pihak Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.

“Kita sudah terima laporan secara resmi dan melakukan visum terhadap korban. Sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat kita akan panggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Sabtu (22/12/2018).

Sementara itu, ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab yang menjadi korban dalam insiden penganiayaan mengatakan, kasus tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Untuk selanjutnyan seperti apa nanti sikap saya, kita lihat perkembangan kasus ini,” kata Rajab kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (22/12/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Rajab dianiaya oleh oknum caleg pada saat menghadiri persidangan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu tujuh Caleg pindah partai di kantor Bawaslu Sultra, pada Jumat (21/12/2018) malam.

Belum diketahui secara pasti motif oknum caleg tersebut menganiaya korban dengan cara memukul. Namun diduga karena KPU Wakatobi tidak diloloskannya sebagai calon legislatif.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan