Polisi yang Menembak saat Demo Meninggalnya Rendi Terancam Dipecat

  • Bagikan
Suasana sidang pelanggaran SOP pengamanan unjuk rasa di Kendari. (Foto: Ist).
Suasana sidang pelanggaran SOP pengamanan unjuk rasa di Kendari. (Foto: Ist).

SULTRAKINI.COM: Lima polisi berstatus terperiksa atas kasus pelanggaran SOP pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 menjalani sidang di Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019) pukul 09.30 Wita. Mereka dipastikan dipindahtugaskan ke Pelayanan Mapolda Sultra.

Kelima orang yang mengikuti sidang disiplin adalah GM, MI, MA, H, dan E. Mereka juga bertugas di Polres Kendari.

Awalnya sebanyak enam polisi berstatus terperiksa. Namun, satu orangnya berinisial DK akan disidangkan terpisah dikarenakan atasan yang berhak memberikan hukuman. DK akan disidangkan pada Jumat (18/10).

“Kasusnya sama, hanya persidangannya, ankumnya berbeda. Ini sidang disiplin pelanggaran SOP,” jelas Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan, Kamis (17/10/2019) dilansir dari Kumparan.

Di antara enam terperiksa itu, tiga orang dinyatkaan mengeluarkan tembakan saat pengamanan unjuk rasa. Tidak dijelaskan nama ketiga polisi itu. Namun, ketiga orang tersebut diketahui mengeluarkan tembakan ke atas (udara) satu hingga dua kali tembakan.

Karo Propos Div Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, menerangkan ketiga anggota polisi yang diketahui mengeluarkan tembakan tersebut akan disanksi berat, yakni pemecatan.

“Dari pemeriksaan ada yang satu kali (tembakan), ada yang dua kali (tembakan),” ungkapnya.

Hendro juga menambahkan, keenam polisi terperiksa terdaftar dalam surat perintah pengamanan, tetapi tidak mengikuti apel. Keenam polisi itu juga diduga melanggar kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra terjadi pada 26 September 2019. Sempat ricuh antara petugas pengamanan dan mahasiswa. Kericuhan juga berujung meninggalnya dua orang mahasiswa, yakni Randi meninggal akibat luka tembak dan Yusuf meninggal akibat luka serius di bagian kepalanya.

Kasus ini terus didalami. Tim Investigasi yang dibentuk Mabes Polri juga ditugaskan mengusut kasus tersebut.

Laporan: Nuri Yanti

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan