Polres Buton Didesak Tahan Penghina Suku Laporo

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anoa, Kabupaten Buton menggelar aksi unjuk rasa (Unras) untuk mendesak Kepolisian Resort (Polres) Buton segera menahan La Ode Idam yang diduga menghina suku Laporo via Facebook beberapa waktu lalu.

“Kita berharap agar Polres Buton segera menuntaskan kasus penghinaan Suku Laporo, La Ode Idam harus ditahan, tidak ada alasan kalo tidak ditahan,” kata Ketua LSM Anoa Buton, Jarwis, saat berorasi di Pasar Kaloko.

Sebab, kata Jarwis, pihaknya tidak dapat menjamin keamanan La Ode Idam jika dibiarkan berkeliaran diluar. Sebab, Suku Laporo bukan hanya berada di Buton, tetapi tersebar diseluruh Wilayah Indonesia.

Ia juga berharap agar La Ode Idam ditahan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. “Jika La Ode Idam tidak ditahan, kami tidak bisa jamin dia aman-aman saja, karena di media sosial La Ode Idam telah nyata – nyata menghina Suku Laporo,” teriak Jarwis.

Hal senada juga dikatakan orator lainnya, Sanca Alam, bahwa pihaknya meminta Polres Buton segera melakukan penahanan terhadap La Ode Idam karena telah menimbulkan kegaduhan dimasyarakat Buton khususnya masyarakat Suku Laporo.

“Kami tidak menginginkan penghinaan ini, untuk itu Polres Buton segera tuntaskan persoalaan penghinaan ini, ahli bahasa sudah mengatakan benar, bukti di medsos juga sudah ada, untuk itu kami minta agar La Ode Idam ditahan,” pintanya saat berorasi di depan Kantor Polres Buton.

 Sementara itu, Kapolres Buton , AKBP Andi Herman saat menerima pengunjukrasa diruangannya mengatakan, pihaknya tidak bisa menahan La Ode Idam karena belum cukup bukti. Sebab kasus ini terjadi di dunia maya, dan harus membutuhkan saksi ahli dari Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE)

“Kalau seandainya kasus ini terjadi di dunia nyata, dia (La Ode Idam red) saya sudah tahan, tapi ini terjadi di dunia maya, dan harus membutuhkan saksi ahli dari ITE,”kata Andi Herman didampingi Wakapolres , Kompol Fahroni dan Kasatreskrim, Iptu Hasanuddin.

Sedangkan untuk ahli ITE, lanjut Andi Herman,pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dihadirkan dan sekarang masih menunggu kesempatan dari mereka (Ahli ITE).Namun, pihaknya terus membangun komunikasi sehingga kasus penghinaan terhadap Suku Laporo tersebut segera dituntaskan.

“Kendala yang ada itu di ahli ITE-nya, karena di Indonesia hanya ada 8 orang, dan seluruh Indonesia membutuhkan itu, tapi kita sudah bersurat, jadi tinggal kita menunggu dari kesiapannya mereka (Ahli ITE),” jelasnya.

Amatan media ini, puluhan pengunjukrasa tersebut memulai aksinya dari Pasar Kaloko sekitar Pukul 09.30 Wita, kemudian ke Polres Buton,lalu berlanjut ke Kantor DPRD dengan pengawalan ketat dari Aparat Polres Buton.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan