Polres Buton Kembali Amankan 9 Kubik Kayu Tak Bertuan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Jajaran Satuan Reskrim Polres Buton berhasil mengamankan 9 kubik kayu jenis Wola dan Kia yang tidak diketahui pemiliknya pada operasi di Hutan Lestari Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, selama dua hari, mulai Senin (9/5/2016).

 

Kayu tak bertuan yang diamankan ini berukuran 8X12 meter, 5X20 meter, dan 10X20 centi meter dengan panjang rata-rata 4 meter.

 

Operasi Hutan Lestari, lanjut Diki, dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya. Namun belum ada pihak yang diperiksa karena pemilik kayu belum diketahui. Pemeriksaan atas ditemukannya kayu ini sendiri terkendala, karena kepala Desa dan masyarakat setempat tidak ada yang mau memberikan keterangan.

 

Tak hanya kayu, kata Diki, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 unit senso yang diduga digunakan untuk memotong kayu, yang lalu ditinggalkan oleh pelaku ketika mengetahui kedatangan polisi.

 

\”Untuk kepentingan penyelidikan kasus ini dalam waktu dekat akan dilakukan lacak balak bersama pihak-pihak terkait untuk mengetahui kayu yang ditebang berada dihutan kawasan atau APL,\” tandasnya.

  • Bagikan