Polres Buton Musnahkan 1,5 Ton Miras

  • Bagikan
Pemusnahan 1.5 Ton Miras oleh Polres Buton bersaa Pemkabupaten Buton. (Foto: Istimewa).
Pemusnahan 1.5 Ton Miras oleh Polres Buton bersaa Pemkabupaten Buton. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resort (Polres) Buton memusnahkan 1,5 ton minuman keras (miras) hasil sitaan dengan rincian 560 liter arak dan 1000 liter konau (minumas tradisional yang diolah dari sadapan pohon aren) serta 20 botol miras jenis modern di halaman Mako Polres Buton, Kamis (19/20/2019).

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, mengatakan 1.5 ton miras merupakan hasil operasi kepolisian selama satu bulan sebelum operasi Lilin Anoa 2019 untuk menyambut Natal dan tahun baru.

“Hasil operasi sudah ditingkatkan selama 1 bulan sebelum operasi lilin Anoa 2019 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Buton, yakni di Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan,” kata Agung.

“Miras merupakan akar dari setiap kejahatan yang terjadi, seperti penganiyaan, pencabulan, pembunuhan, dan kecelakaan lalulintas. Jadi mari kita sama-sama untuk memerangi perederan miras ini,” sambung Agung.

Dalam pemusnahan miras tersebut turut hadir Bupati Buton La Bakry, perwakilan Kejari Buton, perwakilan Dandim 1413/Buton, Sat Pol PP, dan SKPD terkait dari Pemda Buton dan Buton Selatan.

La Bakry sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras.

“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres Buton dan jajarannya, serta pihak terkait lainnya yang telah melakukan pemberantasan miras,” katanya.

Meski demikian, La Baky juga mengaku akan carikan solusi agar para produsen yang membuat miras, khususnya jenis arak yang bahan bakunya terbuat dari pohon aren, bisa dialih fungsikan ke produksi lain, seperti gula merah.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan