Polres Buton: Ormas Dilarang Ikut Razia Saat Natal dan Tahun Baru

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK bersama Bupati Buton, La Bakry saat mengecek kesiapan pasukan pada apel persiapan Operasi Lilin 2017. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan konvoi keliling saat perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018 di dua wilayah hukumnya, yaitu Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

“Pada saat perayaan Natal dan tahun baru ini, khususnya malam pergantian tahun tidak akan ada konvoi, Polres Buton tidak akan berikan izin. Tapi kalau hanya keluar rumah untuk rayakan tahun baru ya silahkan,” kata Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK kepada SultraKini.Com, Kamis (21/12/2017).

Larangan juga berlaku bagi organisasi masyarakat maupun kelompok tertentu untuk melakukan razia saat Natal dan pergantian tahun baru 2018.

“Bagi ormas-ormas atau kelompok-kelompok tertentu tidak boleh melakukan sweeping baik dalam kegiatan bagi saudara-saudara kita yang beragama nasrani dan kegiatan-kegiatan lain masyarakat pada saat malam pergantian tahun baru, itu sudah kita sampaikan pada saat rapat koordinasi kemarin,” terang Andi Herman.

Baca: Operasi Lilin 2017 Siap Amankan Natal dan Tahun Baru)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan