Polres Buton Ungkap 92 Kasus Miras, 4 Ton Miras Diamankan

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman S.I.K (kanan) didampingi Wakapolres Buton, Kompol Arnaldo Von Bulow S.I.K saat melakukan konferensi pers di kantor Polres Buton, Senin (30/4/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman S.I.K (kanan) didampingi Wakapolres Buton, Kompol Arnaldo Von Bulow S.I.K saat melakukan konferensi pers di kantor Polres Buton, Senin (30/4/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara mengungkap 92 kasus minuman keras berbagai jenis pada operasi cipta kondisi selama 19 hari sejak 12-30 April 2018. Hasilnya, sekira empat ton miras berhasil diamankan.

“Ini hasil operasi kegiatan kepolisian yang sasarannya miras terhitung mulai tanggal 12 April kemarin sampai dengan hari ini 30 April 2018 , Polres Buton sudah mengungkap sebanyak 92 kasus miras,” kata Kapolres Buton, AKBP Andi Herman S.I.K didampingi Wakapolres Buton, Kompol Arnaldo Von Bulow S.I.K saat konferensi pers di kantor Polres Buton, Senin (30/4/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya empat ton miras terdiri dari 2.050 liter tuak dan 1.950 liter arak. Dalam kasus itu, sebanyak 74 orang pengedar miras ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang produsen, dan tiga orang pengguna.

“Dan 13 kasus itu masih dalam lidik karena pada saat ditemukan barang tersebut, tidak ada pemiliknya dan banyak yang ditemukan di kebun-kebun milik warga,” ungkapnya.

Rencananya, kata Andi, barang bukti miras akan dimusnakan secara serentak dari Polda Sultra sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1439 Hijriah. Operasi juga saat ini masih terus berjalan, nanti ada operasi penyakit masyarakat yang sasarannya sama, yaitu miras.

“Pasti tetap kita lakukan himbauan-himbauan ke masyarakat, juga pencegahan seperti razia sehingga kedepan mudah-mudahan peredaran miras bisa berkurang,” terang Andi Herman.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan