Polres Kolaka Ciduk Pemuda Diduga Pengedar Sabu

  • Bagikan
Tersangka pengedar sabu akan dimintai keterangan di Polres Kolaka. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Tersangka pengedar sabu akan dimintai keterangan di Polres Kolaka. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka meciduk dua pemuda diduga pengedar sabu. DG (25) warga Kelurahan Laloeha dan AT (25) warga Kelurahan Ulunggolaka memang menjadi target incaran Satres Narkoba. Keduanya ditangkap di kediaman DG Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka pada Kamis (16/8/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasatres Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husni Abda, menerangkan hasil penggeledahan rumah DG ditemukan satu saset plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat sekitar 0,3 gram. Barang bukti itu tersimpan di laci lemari milik DG. Tak lama berselang, tersangka AT mendatangi rumah tersebut yang juga ikut dilakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan satu saset plastik kecil terbungkus rapi berisi butiran
kristal diduga sabu seberat 5 gram yang tersimpan di saku celananya.

“Awalnya personel Satres Narkoba melakukan penggeledahan di rumah DG,” kata IPTU Husni Abda yang juga memimpin operasi, Selasa (28/8/2018).

Keduanya kini diamankan di Mapolres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga disangkakan Pasal 112, 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentnag Narkotika.

Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Cipta Kondisi tahap III oleh Polres Kolaka.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan