Polres Kolaka Paling Banyak Musnahkan Miras Tradisional Dalam Sebulan

  • Bagikan
Pemusnahan miras hasil sitaan Polres Kolaka, sENIN (14/5/2018). (Foto: Zulfikar/SUTRAKINI.COM)
Pemusnahan miras hasil sitaan Polres Kolaka, sENIN (14/5/2018). (Foto: Zulfikar/SUTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, memusnahkan 259 botol minuman keras pabrikan dan 932 miras tradisional hasil penindakan Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa sejak 14 April sampai 13 Mei 2018.

Miras sitaan diamankan dari sejumlah warung di wilayah setempat yang terjaring razia.

“Sebanyak 1.191 miras, ini dari razia yang dilakukan di warung-warung yang berada di wilayah hukum Polres Kolaka,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Kolaka, Kompol Taufik, Senin (14/5/2018).

Dia berharap, pelaksanaan razia miras bisa memberikan efek jera di masyarakat, khususnya penjual. Penindakan tersebut juga bagian dari menyambut Ramadan 1439 Hijriah dan Pilkada Serentak 2018.

“Adanya Operasi Pekat Anoa ini kita tekan masuknya miras di Kabupaten Kolaka dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan menjelang Ramadan. Saya sampaikan tetap menjaga kondisi pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kolaka yang tidak lama lagi kita laksanakan,” ucap Kompol Taufik.

 

 

Laporan: Zulfikar/Suparman Sultan

  • Bagikan