Polres Konawe Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

  • Bagikan
Tersangka kasus narkoba, Hasmin (kanan) saat digelandang ke Mapolres Konawe.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Konawe kembali membekuk tiga tersagka kasus Narkoba, Kamis (03/11/2016). Satu dari tiga orang tersebut adalah pegawai Badan Pertanahan Negeri (BPN) Konawe.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Jemi Junaedi SIK menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hasmin pegawai BPN. Penangkapan Hasmin dilakukan dengan pengejaran terhadap tersangka. Pengejaran dilakukan dari Kelurahan Unaaha hingga ke Kelurahan Tuoi dengan menggunakan sepeda motor. Sekira pukul 15.00 Wita, tersangka akhirnya dibekuk. Di tangannya, polisi menemukan satu pake sabu seberat 0,24 gr yang dikemas dalam pipet.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka kemudian mengaku bahwa alat isapnya masih ada di ruang kerjanaya di kantor BPN. Anggota pun langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” jelasnya sat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/11/2016).

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan. Hasmin kemudian disuruh melakukan komunikasi lewat HP dengan tersangka JN. Dalam komunikasinya, Hasmin meminta dikirimkan paket sabu. Mereka pun janjian ketemu di kantor BPN.

Sekira pukul 16.45 Wita polisi kemudian menunggu tersangka JN. Setelah 15 menit JN pun datang dan memarkirkan sepeda motornya di depan gerbang BPN. Melihat gelagak yang mencurigakan, polisi pun langsung menyergap pria yang terlibat sebagai kurir narkoba tersebut. Setelah diperiksa polisi tidak ditemukan pake sabu di tangan korban.

“Ternyata, setelah dilakukan penyisiran di sekitar kendaraan tersangka, kami menemukan sati paket sabu yang dibungkus dalam pipet berwarna hijau. Dia membuangnya ketika hendak ditangkap,” jelasnya.

Setelah menangkap dua tersangka, polisi terus melakukan pengembangan dengan menarget bandarnya. Tak butuh waktu lama, sekira pukul 18.00 Wita polisi pun mendatangi rumah pria berinisial RT. Di sana, polisi langsung membekuk RT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga pukul 20.30 Wita. Upaya terebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi kembali menemukan barang bukti barupa paket sabu.

  • Bagikan