Polres Konawe Musnahkan Miras Hasil Operasi Cipkon

  • Bagikan
Kapolres Konawe bersama sejumlah eleman saat memusnakan Miras hasil operasi cipta kondisi. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Konawe melakukan pemusnahan sejumlah minuman keras. Tindakan demikian dipimpin langsung AKBP Jemi Junaidi SIK di halaman Mako polres Konawe, Jumat (26/5/2017).

Proses pemusnakan juga dihadiri Danramil Unaaha Kapten Kislan, Camat Unaaha Roesli dan segenap perwira lingkup Polres Konawe.

Sebanyak 52 dos jenis minuman pabrikan dan sekitar 1000 liter minuman tradisional, jenis pongasi dimusnakan dari hasil operasi cipta kondisi dalam beberapa waktu terakhir.

“Dari polda memang ada instruksi untuk melalukan operasi cipta kondisi (Cipkon) jelang Ramadan,” ujar Jemi usai melakukan pemusnahan.

Jemi mengungkapkan, pihaknya mendapat sedikit kendala dalam mengatasi peredaran miras pabrikan. Pasalnya, ada peraturan daerah yang mengatur tentang hal tersebut.

“Anggota yang operasi di lapangan tidak bisa maksimal, karena terkendala dengan perda. Saat operasi miras, ternyata penjualnya ada izin dari pemerintah melalui perda,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan